Luar Negeri

Polisi Swedia Tangkap 26 Orang Usai Bentrok Pembakaran Quran

Kepolisian Swedia telah menangkap 26 orang setelah terjadi bentrokan pada akhir pekan lalu antara polisi dan pengunjuk rasa yang menentang rencana ...

Editor: Muliadi Gani
NIKOLAALEKSAN22 via TWITTER
Rasmus Paludan adalah pemimpin partai Stram Kurs (Garis Keras), yang berencana melakukan pembakaran Al Quran sehingga memicu kerusuhan di Swedia sejak Kamis (14/4/2022) hingga Minggu (17/4/2022). 

PROHABA.CO, STOCKHOLM - Kepolisian Swedia telah menangkap 26 orang setelah terjadi bentrokan pada akhir pekan lalu antara polisi dan pengunjuk rasa yang menentang rencana kelompok sayap kanan untuk membakar Al Quran.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (18/4), Polisi Swedia mengungkap, delapan orang ditangkap di Kota Norrkoping dan 18 orang ditahan di kota tetangga Linkoping.

Pada Minggu (17/4), bentrokan pecah di kedua kota untuk kedua kalinya dalam empat hari atas unjuk rasa oleh kelompok garis keras anti-imigrasi dan anti-Islam, yang dipimpin oleh politisi Denmark-Swedia Rasmus Paludan.

Polisi mengatakan petugas melukai tiga orang setelah melepaskan tembakan peringatan selama bentrokan pada hari Minggu.

Baca juga: Suami Shalat Tarawih, Istri Dikencani Pria Lain di Rumah, Nangis Bersujud Saat Kepergok

Paludan, seorang pengacara dan seorang YouTuber yang berniat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif Swedia pada September tetapi belum memiliki jumlah tanda tangan yang diperlukan untuk mengamankan pencalonannya, saat ini sedang dalam "tur" ke Swedia.

Pria berusia 40 tahun itu mengunjungi lingkungan dengan populasi Muslim yang besar di mana dia ingin membakar salinan kitab suci Al Quran saat umat Islam merayakan bulan suci Ramadhan.

Di Malmo, tempat dia membakar Al Quran pada Sabtu (16/4), kebakaran terjadi di sebuah sekolah semalam, menurut para pejabat.

Demonstrasi Garis Keras telah memicu beberapa bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa kontra di seluruh negara Skandinavia dalam beberapa hari terakhir.

Pada Kamis (14/4) dan Jumat (15/4), sekitar 12 petugas polisi terluka dalam bentrokan tersebut.

Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Belum Diubah WHO Menjadi Endemi

Setelah serangkaian insiden, Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan pada Minggu, bahwa mereka telah memanggil kuasa usaha Swedia di Baghdad.

Irak memperingatkan bahwa insiden pembakaran Al Quran itu bisa memiliki "dampak serius" pada hubungan antara Swedia dan Muslim secara umum, baik negara-negara Muslim dan Arab, serta komunitas Muslim di Eropa.

Indonesia sendiri telah mengeluarkan pernyataan mengecam aksi pembakaran Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan.

Melalui situs webnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyebut, memanfaatkan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji.

“KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing,” tulis Kemenlu RI.

Kemenlu juga meminta WNI dan diaspora Indonesia untuk menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.(kompas.com)

Baca juga: Pengusaha Gabah di Madiun Dirampok, Rp 280 Juta Raib

Baca juga: 4 Mafia Migor Terungkap, Salah Satunya Dirjen di Kemendag

Baca juga: Satpol PP dan WH Gerebek Penjual Makanan Saat Puasa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved