Lima Warga yang Keroyok Polisi karena Tabrak Bocah Diamankan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, mengamankan lima orang yang mengeroyok Bripka DH, ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/KOMPAS.com
Ilustrasi olah TKP 

Sebelumnya diberitakan, Bripka DH, anggota Polres Jember menabrak seorang bocah berusia 8 tahun di Jalan Garuda Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember.

Akibatnya, polisi tersebut diamuk massa di lokasi kejadian.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (18/4/2022).

Saat itu, Brpika DH sedang melewati jalur tersebut menggunakan kendaraan roda empat.

Ketika tiba di lokasi, ada seorang anak kecil lari menyeberang. Karena tidak melihat kondisi sekitar, bocah tersebut akhirnya tertabrak mobil.

“Anggota itu mengendarai mobil, tiba-tiba anak kecil yang lepas pengawasan orangtua lari,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi.(kompas.com)

Baca juga: OKI Desak Lembaga PBB Kecam Serangan Israel di Masjid Al-Aqsa

Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Peradi Bandung atas Dugaan Berita Bohong

Baca juga: Kapolres Pastikan Video ‘Istri Pasok Pria Lain ke Rumah’ Bukan di Lhokseumawe

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved