Kriminal
Tiga Pemuda Rudapaksa, Lalu Habisi Mahasiswi di Kamar Kos
Pria berinisial MBA bersama dua temannya AK dan AS melakukan aksi biadab. Ketiganya diduga nekat merudapaksa korban berinisial TM secara bergiliran
PROHABA.CO, JAKARTA - Pria berinisial MBA bersama dua temannya AK dan AS melakukan aksi biadab.
Ketiganya diduga nekat merudapaksa korban berinisial TM secara bergiliran di kamar kosnya di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seusai memuaskan nafsu bejatnya, nyawa korban pun dihabisi.
Aksi rudapaksa yang berujung maut itu terjadi di sebuah tempat kos di Kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, padaJumat (22/4/2022). Awalnya, korban TM (21), seorang mahasiswi, sedang tidur di kamar kosnya.
Tiba-tiba, MBA datang membuka pintu kos secara diam-diam bersama kedua temannya, AK dan AS.
Melihat TM masih berada di alam mimpi, mereka bertiga langsung merupadaksanya.
Mereka melakukannya secara bergilir, diawali oleh MBA yang ternyata kenal dekat dengan korbannya.
“Ketiga pelaku punya peranan masing-masing, ada yang memegang tangan, kaki, dan ada yang memerkosa korban.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga 8 Kali, Diringkus Setelah Dilapor Istri
Itu mereka lakukan secara bergantian,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, Senin (25/4/2022).
TM sontak terbangun ketika ketiga pria bejat ini menggagahinya.
Ia sempat berteriak.
Karena panik takut aksinya ketahuan, salah satu tersangka pelaku langsung membekap korban.
“Ada yang membekap korban dan juga memukul sehingga korban pingsan,” lanjutnya.
Usai dibekap, TM mengalami sesak napas sehingga keluar darah dari mulutnya.
Ketiga pelaku membawanya ke rumah MBA.
Baca juga: Pemkab Advokasi dan Proteksi Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual
Namun, TM tak kunjung sadarkan diri, mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Tarakan.
“Di RS Tarakan korban dinyatakan meninggal,” tambahnya.
Pihak rumah sakit kemudian menghubungi Polsek Kemayoran untuk datang ke sana.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan akhirnya terungkap bahwa korban sebelumnya dirudapaksa, lalu polisi menangkap ketiga pelaku.
Dipicu masalah pribadi MBA nekat memerkosa dan menghilangkan nyawa TM ternyata dipicu masalah pribadi.
“Yang jelas, dia pacar korban dsn dia dendam karena pacarnya itu punya cowok lain.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Dua Pria Seusai Kenalan di Facebook, Satu Pelaku Sudah Beristri
Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan,” katanya.
Polisi mengamankan bantal, seprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom, serta barang-barang pribadi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 285 KUHP 170 ayat (2) huruf 3 juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku.
“Kini ketiganya sudah ditahan di Polsek Kemayoran,” pungkasnya. (TribunJakarta.com)
Baca juga: Pria Beristri 3 Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Hamil
Baca juga: Rusia Selidiki Pasukan Khusus Inggris di Ukraina
Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Lailatul Qadar Beserta Hukumnya