Kriminal
Dua Begal Serang Polisi Pakai Celurit
Dua begal sadis yang kerap beraksi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berhasil ditangkap pada Rabu (27/4) malam. Dua begal tersebut adalah Ahmad Yusro
PROHABA.CO, LUMAJANG - Dua begal sadis yang kerap beraksi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berhasil ditangkap pada Rabu (27/4) malam.
Dua begal tersebut adalah Ahmad Yusron, warga Desa Selogondong, Kecamatan Sukodono dan Fathoni, warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sukodono.
Fathoni ternyata seorang residivis kasus begal yang keluar dari penjara pada tahun 2019.
Mereka menjadi begal karena kecanduan narkoba.
Hasil dari tindakan kriminal tersebut mereka jual untuk dibelikan sabu.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut, komplotan ini kerap beroperasi di sekitaran wilayah Senduro.
Baca juga: Istri Minta THR, Pemulung Tusuk dan Begal Siswi SMK
Di dua TKP terakhir beraksi di sekitar hutan jati, di Desa Sari Kemuning.
Komplotan ini terbilang sadis. Cara mereka mengancam adalah dengan mengalungi celurit korban-korbannya.
"Kalau korbannya melawan, mereka akan menyabetkan senjata tajam,” kata Darmawan.
Ia megatakan polisi memburu dua begal tersebut dari rentetan kasus 4 April 2022.
Saat itu kedua pelaku yang berboncengan motor melintas di sekitar hutan di Senduro.
Baca juga: Melawan Saat Diringkus, Tiga Begal Sepmor di Ogan Ilir Didor
Mereka kemudian memepet korban yang mengendarai motor.
Dengan senjata tajam, mereka memaksa korban menyerahkan motor Honda Beat yang dibawa.
Motor tersebut kemudian dijual oleh kedua pelaku dan uangnya dibagi dua.
Hasil penjualan tak hanya untuk makan, tapi juga untuk foya-foya membeli narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/beagal-ojoll1.jpg)