Senin, 13 April 2026

Luar Negeri

Polisi India Diduga Rudapaksa Korban Pemerkosaan Bergilir

Seorang polisi India ditangkap setelah dituduh memerkosa gadis berusia 13 tahun yang mendatangi kantornya untuk melaporkan bahwa dia diperkosa ...

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI kekerasan seksual pada anak. 

PROHABA.CO, NEW DELHI - Seorang polisi India ditangkap setelah dituduh memerkosa gadis berusia 13 tahun yang mendatangi kantornya untuk melaporkan bahwa dia diperkosa beramai- ramai (gangrape).

Dugaan insiden tersebut adalah yang terbaru menyoroti tingginya tingkat kekerasan seksual di India, negara dengan rata-rata seorang wanita diperkosa setiap 18 menit.

Gadis itu berasal dari kasta Dalit yang sudah lama menderita marginalisasi dan kekerasan di tangan kasta yang lebih tinggi, tetapi hanya mendapat sedikit bantuan dari polisi.

Menurut ayahnya, gadis itu diperkosa oleh empat pria bulan lalu selama beberapa hari.

Baca juga: Pejabat yang Lakukan Kekerasan Seksual Terancam 12 Tahun Penjara

Namun, ketika dia hendak mengajukan pengaduan minggu lalu, polisi yang bertugas justru memerkosanya pula, menurut LSM yang sekarang memberinya konseling, dikutip dari kantor berita AFP pada Kamis (5/5/2022).

Polisi mengatakan, petugas tersebut ditangkap pada Rabu (4/5/2022) bersama empat orang lainnya dan bibi gadis itu yang dilaporkan berada di dalam sebuah ruangan kantor polisi ketika korban diperkosa.

Sebanyak 29 polisi lain yang berada di kantor polisinegara bagian Uttar Pradesh pada saat dugaan pemerkosaan terjadi juga diskors dari tugas.

Berita tentang insiden ini memicu amarah publik di media sosial India.

Baca juga: Polisi India Lompati Rel Kereta demi Selamatkan Nyawa Remaja, Dijuluki “James Bond”

“Kalau kantor polisi saja tidak aman untuk perempuan, lalu ke mana mereka akan mengadu?” twit Priyanka Gandhi Vadra, anggota senior partai oposisi Kongres.

“Apakah pemerintah (Uttar Pradesh) serius memikirkan menambah petugas wanita di kantor polisi agar aman bagi perempuan?”

Sebagaimana dilaporkan, Undang-Undang Antipemerkosaan dan Pedoman Hukuman di India dirombak setelah terjadi pemerkosaan bergilir terhadap seorang siswi di New Delhi pada tahun 2012.

Namun, jumlah kasusnya tetap tinggi dengan lebih dari 28.000 pemerkosaan dilaporkan pada 2020, menurut data resmi terbaru yang dianggap belum mengungkap semuanya.

(Kompas.com)

Baca juga: Takut Dimarahi Suami, Wanita Muda Rekayasa Penculikan dan Rudapaksa karena Pergi dengan Pria Lain

Baca juga: Remaja Putri di Cianjur Diperkosa Pacarnya hingga Tewas

Baca juga: Kena Ciuman Maut, Gadis 16 Tahun Gagal Diperkosa saat Mandi di Kali

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved