Kriminal
Modus Janjikan Nikah, MF Cabuli Remaja Putri
Polisi menangkap seorang pemuda yang melakukan kasus pencabulan anak di bawah umur di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau
PROHABA.CO, PEKANBARU - Polisi menangkap seorang pemuda yang melakukan kasus pencabulan anak di bawah umur di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani mengungkapkan, pelaku mencabuli dan membawa korban kabur.
"Pelaku membawa korban kabur ke Kota Pekanbaru.
Pelaku sudah empat kali mencabuli korban," ungkap Marupa, Minggu (8/5).
Ia menyebutkan, pelaku berinisial MF (20), sedangkan korban berinisial IN (16).
Pelaku dan korban memiliki hubungan pacaran.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengaku akan menikahi korban.
"Modus pelaku melakukan pencabulan yaitu berjanji akan menikahi korban," kata Marupa.
Baca juga: Oknum Guru di Bulukumba Cabuli 3 Muridnya, Pelaku Sudah Diamankan
Baca juga: Sepmor Dibawa Kabur Selingkuhan, IRT di Kertapati Mengaku Dibegal
Baca juga: Remaja Putri di Cianjur Diperkosa Pacarnya hingga Tewas
Marupa mengatakan, pelaku mulanya membawa korban kabur ke Kota Pekanbaru pada Sabtu (7/5) siang.
Orangtua korban yang mendapat informasi anaknya dibawa kabur oleh pelaku tidak terima, dan melaporkan ke Polsek Kampar.
Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi mengejar hingga menangkap pelaku di tepi jalan lintas Bangkinang-Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli korban dua kali di rumahnya dan dua kali di rumah saudaranya," sebut Marupa.
Pelaku kini sudah dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kata Marupa, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Ini juga jadi pelajaran bagi kita untuk selalu menjaga dan mengontrol anak-anak kita agar tidak berbuat melenceng," imbuh Marupa.
(kompas.com)
Baca juga: Cabuli Gadis Remaja hingga Hamil, Toke Kelontong Diringkus Polisi
Baca juga: Pulang Melayat, Seorang Ayah Pergoki Putrinya Dicabuli JMK
Baca juga: Dicabuli Pria 66 Tahun, Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia, Pembuluh Darahnya Pecah