Kasus

KPK Panggil Boyamin Saiman Terkait Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2022). 

PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (17/5/2022).

Boyamin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai direktur PT Bumi Rejo untuk tersangka bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS (Budhi Sarwono)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa kemarin.

Boyamin kooperatif dan memberikan kesaksian atas apa yang diketahuinya terkait kasus pencucian uang Budhi Sarwono.

Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Bupati PPU dengan Pasal Pencucian Uang

"KPK meyakini yang bersangkutan akan bersikap kooperatif serta saat di hadapan tim penyidik, bersikap jujur, dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," ucap Ali.

Terkait penyidikan perkara ini, Ali menegaskan bahwa tim penyidik KPK sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU Budhi Sarwono.

Selanjutnya, ujar dia, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Nantinya (bukti tersebut) juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," jelas Ali.

Terpisah, "Aku akan tetap hadir meskipun tidak menerima surat panggilan," ujarnya.

Baca juga: Ancaman PD III Makin Nyata Jelang Pertemuan AS dan Sekutu Soal Penambahan Senjata ke Ukraina

Sebelumnya, Boyamin pernah menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (26/4/2022) siang.

Kedatangan Direktur PT Bumi Rejo itu untuk memenuhi jadwal pemeriksaan pada Senin (25/4/2022) yang sebelumnya tidak dihadirinya.

Tetapi, pemeriksaannya batal dilakukan karena tim penyidik dari kasus tersebut tengah berada di luar kota.

Kepada awak media, Boyamin mengaku menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo sejak tahun 2018.

Ia masuk ke perusahaan itu untuk membantu mengurus utang di beberapa bank.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved