Kriminal

Mantan Cleaning Service, 7 Kali Bobol Kotak Amal Masjid SPN Seulawah

ARP (27), warga sebuah desa di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar dipergoki jamaah sedang mengambil uang dari kotak amal Masjid Babuttaqwa ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK POLRES ACEH BESAR
ARP (27) pelaku pencurian kotak amal di Masjid Babutaqwa SPN Polda Aceh. 

PROHABA.CO, JANTHO – ARP (27), warga sebuah desa di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar dipergoki jamaah sedang mengambil uang dari kotak amal Masjid Babuttaqwa Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Aceh di Seulawah pada Minggu (15/5/2022) dini hari.

Belakangan identitasnya terungkap bahwa ARP ternyata mantan cleaning service (CS) di masjid tersebut.

Hal ini diungkapkan Kapolres Aceh Besar,AKBP Carlie Syahputra Bustamam MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH.

“Ternyata pelaku pernah bekerja sebagai cleaning service di masjid tersebut sehingga ia cukup tahu kondisi masjid serta di mana saja kunci-kunci ditaruh oleh pengurus,” terang AKP Chandra.

Lalu, fakta lain yang terungkap, sebut AKP Chandra, ini bukan kali pertama tersangka ARP melakukan pencurian uang dari kotak amal Masjid Babuttaqwa SPN Polda Aceh.

Baca juga: Berpura-pura Shalat, YB Raup Jutaan Rupiah dari Kotak Amal

Seingat dia saja sudah sekitar tujuh kali dia bobol celengan amal di masjid yang dominan jamaahnya adalah polisi dan penumpang bus atau mopen itu. Ia pernah meraup uang dari kotak amal masjid tersebut pada Februari dan Maret 2022 masing-masing satu kali.

Lalu di bulan April 2022 sebanyak empat kali dan di bulan Mei 2022 ini merupakan kali terakhir dari petualangan tersangka.

“Dalam tujuh kali melakukan pencurian uang dari kotak amal Masjid Babuttaqwa SPN Polda Aceh, tersangka sudah mengumpulkan uang curian sumbangan jamaah lebih kurang 10 juta rupiah, dan digunakan tersangka untuk keperluan pribadinya,” papar Kasat Reskrim.

Kronologi penangkapan Personel yang bertugas di SPN Polda Aceh, Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, memergoki ARP (27), warga sebuah desa di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar sedang menggasak uang dari kotak amal Masjid Babutaqwa SPN Polda Aceh, Minggu (15/5/2022) dini hari.

Baca juga: Berpakaian Rapi, Maling Kotak Amal di Mini Market Terekam CCTV

Pria bertubuh gempal dan tercatat berstatus mahasiswa di KTP-nya itu tertangkap basah saat sedang menutup kotak amal di dalam masjid tersebut.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH mengatakan, pencurian uang sedekah dari jamaah masjid tersebut berhasil digagalkan oleh dua personel SPN Polda Aceh, yakni Fakhrizal (48), dan Soni Adrian (25), yang tinggal di Asrama Polisi SPN Polda Aceh.

Kronologisnya, ungkap AKP Chandra, sekitar pukul 02.00 WIB, seperti biasanya personel yang tugas piket melaksanakan patroli rutin untuk memastikan kondisi di sekitar lingkungan tetap aman dan kondusif.

“Pak Fakrizal dan Soni Adrian serta seorang rekannya yang juga anggota polisi, sekitar pukul 01.30 WIB, melaksanakan patroli rutin, termasuk patroli di seputaran Masjid Babutaqwa SPN Polda Aceh,” ujarnya.

“Lalu, anggota Polri ini pun melihat seorang laki-laki berada di dalam masjid itu,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini.

Baca juga: Mengapa Alien Tidak Pernah Kunjungi Bumi?

Pelaku yang tidak mengetahui kehadiran petugas terlihat sedang menutupi kotak amal milik masjid itu.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved