Kriminal
Praktik dan Infus Pasiennya, Dokter Gadungan Diringkus
Polisi menangkap YTP (25), warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, seorang dokter gadungan. Empat bulan buka praktik, ...
Kemudian Idial menjelaskan kepada dr Sugihartono bahwa nantinya yang bersangkutan akan datang ke kantor UPTD Puskesmas Sukaraja.
Namun ternyata YTP tidak memenuhi undangan datang ke Puskesmas.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico menjelaskan, pihak kepolisian bersama dengan Ketua IDI OKU Timur mendatangi rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat praktik.
"Kita langsung melakukan klarifikasi kepada YTP terkait dengan dokumen izin praktek dokter namun yang bersangkutan tidak memiliki dokumen tersebut, ia kita amankan beberapa waktu yang lalu," AKP Apromico, Rabu (18/5).
(kompas.com)
Baca juga: AS Tuduh Rusia Gunakan Makanan sebagai Senjata di Ukraina
Baca juga: Jaksa Perpanjang Penahanan Penembak Burak
Baca juga: Krisis Pangan Ancam Eropah