Kriminal
Mengaku Dianiaya, Warga Trienggadeng Lapor Polisi
Dedy Saputra (22), warga Gampong Meu, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay), mengaku dianiaya oleh tersangka Bakhtiar Johan ...
PROHABA.CO, MEUREUDU - Dedy Saputra (22), warga Gampong Meu, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay), mengaku dianiaya oleh tersangka Bakhtiar Johan (55) yang disebut-sebut sebagai pejabat pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie, Senin (23/5/2022).
Kapolres Pijay, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar SSosI kepada Prohaba, Senin 23/5/2022) mengatakan, pihaknya tetap menangani setiap adanya pengaduan masyarakat, termasuk pengaduan dari Dedy Saputra selaku korban penganiayaan.
“Pihak korban telah melaporkan secara resmi lewat surat tanda terima laporan polisi pada Minggu, 22 Mei 2022)," sebut Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar SSosI.
Adapun kejadian yang dilaporkan itu berupa peristiwa pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terjadi pada Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB di warung kopi Gampong Meu, Trienggadeng.
Baca juga: IRT Langsa Dianiaya Pria Tak Dikenal di Rumahnya
Saat itu terjadi percekcokan antara pelapor atas nama Dedy Saputra bin Muhammad dan terlapor atas nama Bakhtiar Johan.
Merespons pengaduan Dedy Saputra, dalam waktu dekat pihaknya segera menangani kasus ini dengan memanggil kedua belah belah pihak guna dimintai keterangan.
“Hal ini juga sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/35/V/22022/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH," sebutnya.
Masih dirawat
Sementara itu, Abdullah (40), warga Gampong Sagoe, Trienggadeng, selaku pihak yang merawat korban kepada Prohaba, Senin (23/5/2022) mengatakan, hingga saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Pijay karena mengalami luka.
“Yaitu, memar pada bagian muka serta pembengkakan pada matanya," ungkap Abdullah.
Baca juga: Seorang PNS di Aceh Jaya Meninggal Dibacok, Tersangka Punya Riwayat Sakit Jiwa
Korban, menurutnya, berstatus anak yatim piatu asal Dusun Seumantok Gampong Alue Ie Itam, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur.
Ia merantau ke Pijay sejak dua tahun terakhir.
Sebelumnya, korban sempat bekerja pada terlapor.
Namun, karena terjadi percekcokan atau adu mulut sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban.
“Kami berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan seadil-adilnya," harap Abdullah. (c43)
Baca juga: Mertua Pergoki Menantunya Selingkuh dengan Pria Beristri, Bau Asap Rokok Jadi Petunjuk
Baca juga: Pasangan Lansia di Tamiang Dianiaya Anak Kandungnya
Baca juga: Gara-gara Minta Putus, Remaja Putri di Ogan Ilir Dianiaya Kekasih dan Ancam Sebar Video Syur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Dedy-Saputra-selaku-korban-penganiayaan-masih-menjalani-perawatan-medis-di-RSU-Pidie-Jaya.jpg)