Satpol PP Kota Padang Amankan Wanita Pekerja Salon Plus-plus
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang, Sumatera Barat mengirim karyawan perempuan salon yang diduga plus-plus, Sabtu ke panti rehabilitas
Tayang:
Editor:
Muliadi Gani
ISTIMEWA/DOK.SATPOL PP KOTA PADANG
Belasan wanita yang diamankan Satpol PP di tiga salon di Kota Padang, Rabu (23/2/2022). Petugas menduga ada aktifitas pijit "plus-plus" dilakukan di salon tersebut.
"Kita akan periksa izinnya dan pemilik juga kita kenakan Perda 11 tahun 2005 terkait Trantibum, namun jika nanti terbukti menyalahi aturan perizinannya, sesuai Perda Kota Padang akan kita Tipiringkan hingga pencabutan izin nantinya, sesuai Perda," katanya.
(kompas.com)
Baca juga: Senjata yang Dikirim ke Ukraina Bisa Berakhir di Tangan Kriminal
Baca juga: Kontrak Berakhir, TKA Asal Cina Habisi Rekan Kerjanya
Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur Usai 15 Menit Dilantik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Belasan-wanita-yang-diamankan-Satpol-PP-di-tiga-salon-di-Kota-Padang.jpg)