Jumat, 8 Mei 2026

Satpol PP Kota Padang Amankan Wanita Pekerja Salon Plus-plus

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang, Sumatera Barat mengirim karyawan perempuan salon yang diduga plus-plus, Sabtu ke panti rehabilitas

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA/DOK.SATPOL PP KOTA PADANG
Belasan wanita yang diamankan Satpol PP di tiga salon di Kota Padang, Rabu (23/2/2022). Petugas menduga ada aktifitas pijit "plus-plus" dilakukan di salon tersebut. 

"Kita akan periksa izinnya dan pemilik juga kita kenakan Perda 11 tahun 2005 terkait Trantibum, namun jika nanti terbukti menyalahi aturan perizinannya, sesuai Perda Kota Padang akan kita Tipiringkan hingga pencabutan izin nantinya, sesuai Perda," katanya.

(kompas.com)

Baca juga: Senjata yang Dikirim ke Ukraina Bisa Berakhir di Tangan Kriminal

Baca juga: Kontrak Berakhir, TKA Asal Cina Habisi Rekan Kerjanya

Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur Usai 15 Menit Dilantik

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved