Anak dalam Asuhan Mantan Suami, Wanda Hamidah Akan Perjuangkan Haknya sebagai Ibu
Sebab ia merasa itu sudah menjadi haknya setelah pengadilan memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh padanya.
PROHABA.CO, JAKARTA - Wanda Hamidah menegaskan bahwa dirinya terus berupaya untuk mendapatkan kembali anaknya yang saat ini berada dalam asuhan Daniel Patrick, mantan suaminya.
Sebab ia merasa itu sudah menjadi haknya setelah pengadilan memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh padanya.
"Dan sebagai orangtua seperti cerita film tadi, tidak akan pantang menyerah dan akan terus berjuang," ujar Wanda Hamidah di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022).
"Saya berusaha untuk mendapatkan hak saya sebagai seorang ibu dan anak mendapatkan haknya sebagai seorang anak," ujar Wanda.
Ia mengaku siap berjuang dan menjalani semua ini demi bisa berkumpul lagi dengan buah hatinya itu.
Baca juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Lalukan 7 Kali Aborsi
Baca juga: Muncul Isu Laporan Kasus Meme Anies Baswedan yang Diduga Rasis Dicabut
"Saya enggak akan komen banyak, saya akan ikhlas jalani ini," ungkap Wanda.
Sekadar informasi, Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi oleh Daniel Patrick atas kasus dugaan perusakan rumah.
Wanda Hamidah membenarkan bahwa dirinya berusaha masuk secara paksa ke kediaman Daniel.
Namun dijelaskannya kejadian tersebut ia lakukan dengan alasan ingin bertemu anaknya yang tak dipulangkan oleh Daniel.
Padahal, Wanda Hamidah adalah pihak yang berhak mendapat hak asuh atas anaknya, berdasarkan putusan pengadilan saat bercerai dengan Daniel Patrick Schuldt.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak dalam Asuhan Mantan Suami, Wanda Hamidah Akan Perjuangkan Haknya sebagai Ibu,