Soal Deportasi Mitsuhiro, Imigrasi Tunggu Kelengkapan Dokumen
Adapun Mitsuhiro diamankan oleh pihak Imigrasi di Kalirejo, Lampung Tengah pada Selasa (7/6/2022) malam, setelah pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang
Mitsuhiro pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang Keimigrasian (DPOK) terhitung mulai tanggal 7 Juni 2022.
"Kami sifatnya hanya memfasilitasi permohonan Pemerintah Jepang.
Setelah dokumen lengkap pasti kami akan bantu proses pemulangannya," ujar Nyoman.
Mitsuhiro masuk ke Indonesia pada tahun 2020 dengan visa tinggal terbatas untuk penanam modal.
Izin tinggal terakhir yang dimiliki oleh Mitsuhiro adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023. (kompas.com)
Baca juga: Otak Pembobolan Uang Nasabah Bank Riau Kepri WNA Bulgaria
Baca juga: Aliff Alli Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kini Ditahan Karena Status WNA
Baca juga: Kontrak Berakhir, TKA Asal Cina Habisi Rekan Kerjanya