13 Warga Aceh Barat Jadi Tersangka Perusak Kebun, Baru Seorang yang Ditahan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Aceh Barat menetapkan 13 warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, ...

Editor: Muliadi Gani
Foto FOR PROHABA
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso 

PROHABA.CO, MEULABOH - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Aceh Barat menetapkan 13 warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, sebagai tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam kasus perusakan sebidang kebun karet milik pelapor, Tgk H Cut Usman, pada 8 Agustus 2021.

Ke-13 tersangka tersebut masing-masing Teuku Murliadi, Ansari, Apandi, Ibnu Hasyim, Iskandar, Hasyim Jauhari, Irwan, Zakaria, Mukhtaruddin, Sudarman, Rajab Safrizal, Bakhtiar, dan Samsul Rizal.

Baca juga: Bareskrim Ingatkan Hati-Hati Jika Dapat Pesan dari SMS

Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Riski Adrian di Meulaboh, Sabtu (18/6/2022) mengatakan, penetapan status tersangka terhadap 13 orang itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga terkait kasus perusakan kebun.

Menurut AKP Riski Adrian, ke-13 tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Dari 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini baru satu yang ditahan.

Baca juga: Poldasu Gerebek Dua Lokasi Judi, 19 Orang Jadi Tersangka

Ia tambahkan, kasus perusakan kebun sawit tersebut sebelumnya dilaporkan ke Mapolres Aceh Barat oleh pemilik kebun, Tgk Cut Usman, warga Desa Seuneubok, Meulaboh, Aceh Barat.

Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah seluruh pohon karet milik korban yang berlokasi di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, diduga dirusak oleh tersangka pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang.

AKP Riski Adrian juga menjelaskan pihaknya saat ini sudah menyerahkan berkas hasil penyidikan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk diproses hukum hingga ke persidangan nantinya.

Sejauh ini belum terungkap apa motif para tersangka merusak kebun karet saksi korban. (c45)

Baca juga: Begal Aniaya dan Telanjangi Korban di Perkebunan Sawit

Baca juga: Pemilik Kebun Sawit Dibacok dan Ditombak, Pelaku Marah Sapinya Mati di Kebun Korban

Baca juga: Dua Lembu Warga Diterkam Harimau di Kebun Sawit        

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved