Kelima Napi Anak yang Lari dari LPKA Belum Ditemukan

Lima anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang melarikan diri dengan cara panjat tembok dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh ...

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
Serambi Indonesia
Moch Muhidin (kiri) dan penggantinya, Wiwid Feryanto Rahadian (kanan), berpose di sela-sela acara lepas sambut Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh di aula kantor lembaga tersebut, Sabtu (4/12/2021) siang. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Lima anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang melarikan diri dengan cara panjat tembok dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh pada Senin (6/6/2022) pukul 04.45 WIB, hingga Minggu (19/6/2022) belum juga ditemukan.

Artinya, sudah genap dua minggu (14 hari) para andikpas itu kabur dari LPKA Banda Aceh.

Namun, belum seorang pun yang kembali secara sukarela atau tertangkap tangan oleh sipir maupun oleh polisi yang terus menguber mereka.

"Pencarian terus dilakukan, baik oleh sipir maupun oleh pihak kepolisian, tapi begitulah faktanya.

Sudah dua minggu belum seorang pun yang kembali atau tertangkap," kata Kepala LPKA Kelas IIB Banda Aceh, Wiwid Feryanto Rahadian menjawab Serambinews.com di Banda Aceh, Minggu (19/6/2022) sore.

Baca juga: Lima Napi Anak yang Lari dari LPKA Belum Satu pun Ditemukan

Baca juga: Napi Kabur Kembali Diringkus, Setelah Kepergok Curi Sepmor

Menurut Wiwid, sejak kelima andikpas itu kabur pencarian terus digencarkan ke berbagai lokasi, termasuk ke rumah orang tua dan saudara kelima pelarian itu.

Namun, meski pencarian sudah intensif dilakukan selama dua minggu terakhir, belum satu pun di antara mereka yang kembali, ditemukan, atau tertangkap.

Ketika ditanya apakah pihak LPKA sudah berkomunikasi dengan para orang tua andikpas, Wiwid mengatakan sudah berkomunikasi.

"Kalau komunikasi dengan orang tua andikpas bagus, tapi kita tidak tahu mereka itu jujur atau tidak kalau anaknya belum kembali ke rumah," kata Wiwid.

Ditanya apakah pihak kepolisian sudah mencari ke rumah masing-masing, menurut Wiwid, mungkin saja ada cara lain pihak kepolisian dalam membantu pencarian andikpas yang melarikan diri tersebut.

"Tapi, pencarian itu belum juga membuahkan hasil hingga hari ini," ujar Wiwid sembari mengimbau agar para andikpas itu untuk kembali atau orang tua masing-masing mereka mengantarkan anaknya kembali ke LPKA Banda Aceh.

Baca juga: Lima Napi Anak yang Kabur Masih Dicari

Baca juga: Bareskrim Ingatkan Hati-Hati Jika Dapat Pesan dari SMS

"Kalau mereka kembali akan kita terima dan perlakukan dengan baik dan tidak ada penambahan hukuman.

Tapi selama mereka di luar tidak dihitung masa pidananya," ujar Wiwid.

Di LPKA Banda Aceh saat ini tercatat 28 orang andikpas di luar lima orang yang melarikan diri itu.

"Ada penambahan dua orang dan pengurangan satu orang karena bebas," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved