Kelima Napi Anak yang Lari dari LPKA Belum Ditemukan

Lima anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang melarikan diri dengan cara panjat tembok dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh ...

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
Serambi Indonesia
Moch Muhidin (kiri) dan penggantinya, Wiwid Feryanto Rahadian (kanan), berpose di sela-sela acara lepas sambut Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh di aula kantor lembaga tersebut, Sabtu (4/12/2021) siang. 

Rentang usia para andikpas itu yang termuda 16 tahun dan yang tertua 18 tahun.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, lima narapidana (napi) anak yang sedang menjalani hukuman di LPKA Kelas IIB Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari WIB, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kelima napi anak tersebut diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 04.45 WIB, saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk shalat Subuh.

Petugas sontak terkejut saat melihat lima napi anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan mereka.

Kelima andikpas yang dilaporkan kabur tersebut berinisial SLL (18), asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.

Lalu, MY dan MR (18), asal Nagan Raya, serta FA (18), asal Sabang yang terlibat kasus pemerkosaan.

Terakhir, AM (18), asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba. (dik)

Baca juga: 13 Warga Aceh Barat Jadi Tersangka Perusak Kebun, Baru Seorang yang Ditahan

Baca juga: Dua Truk Angkut Kayu dan Brondolan Sawit Terbalik di Jembatan Amblas

Baca juga: Kamaruddin Tewas Diterkam Buaya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved