Selasa, 5 Mei 2026

Kriminal

Remaja Asal Sleman Habisi Pencuri Cabai

Pelaku yang berstatus pelajar tersebut menganiaya seorang pencuri cabai dengan celurit hingga korban tewas ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kasus seorang bocah 17 tahun asal Sleman aniaya terduga pencuri cabai hingga tewas. Berikut barang bukti dan pelaku saat diamankan pihak kepolisian. 

"HH terseret hingga terjatuh dan korban lari masuk ke kebun salak," jelasnya.

Setelah pencuri masuk ke kebun salak, HH dan S kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke tokoh warga setempat.

Pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB korban ditemukan meninggal dunia oleh seorang warga di kebun salak.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.

Pelaku pembunuhan mengarah kepada HH yang masih berusia 17 tahun.

"Motifnya, pelaku anak kesal karena korban mencuri cabai," tandasnya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu celurit panjang 30 sentimeter dengan gagang dari kayu, satu celana kolor pendek warna biru dan satu kaos warna abu-abu.

Akibat perbuatanya pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.

(kompas.com)

Baca juga: Tips Sukses Presentasi bagi Para Mahasiswa

Baca juga: 2 Bobotoh Meninggal Saat Hendak Dukung Klub Idola

Baca juga: Diduga Tewas Dianiaya, Makam Sarijan Dibongkar Tim Forensik

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved