“Suamiku Mengizinkan Aku Menjual Diri demi Utangnya”

Perempuan 26 tahun ini mengatakan, dirinya terpaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di warung remang-remang di wilayah Kabupaten Pangandaran, ...

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Ani turut membantu berjualan sayur keliling demi kebutuhan tercukupi.

"Saya meminjam uang untuk modal usaha ke 6 orang, ke rentenir dengan jumlah puluhan juta rupiah untuk buka usaha servis sofa dan sisanya untuk saya jualan sayur keliling," tuturnya.

Namun, usaha servis sofa itu tak berjalan mulus.

Baca juga: Alasan Ekonomi, Pasutri di Pringsewu Buka Bisnis PSK

Baca juga: Sewakan Kamar untuk Prostitusi, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Usaha suaminya sepi. Begitu pun dengan usaha sayur keliling yang dijalani Ani.

Dia mengungkapkan, sayur-sayurnya bahkan sampai busuk karena jarang ada pembeli.

Sementara itu, para penagih utang terus berdatangan setiap hari.

Ia pun bingung bagaimana cara menutup utang-utangnya lantaran usaha yang dijalani tak membuahkan hasil.

Ani menerangkan, para penagih utang itu tiap datang dan sering memaki-maki dan mengancamnya karena tidak bisa membayar utang.

Ia merasa kebingungan, sedangkan sang suami tidak mau bertanggung jawab atas utangnya.

Semua tagihan dibebankan kepada Ani.

Hingga akhirnya, Ani memberanikan diri menjadi PSK di warung remang-remang di wilayah Pangandaran.

Sempat merantau ke NTT

Ani mengisahkan, ia dan suaminya pernah merantau ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), selama 13 tahun.

Di sana, mereka membuka usaha servis sofa.

Usaha yang Ani geluti bersama suami terbilang lancar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved