Berita Kriminal

Intel TNI Tangkap Sopir dan Pikap yang Angkut 13 Drum BBM Bersubsidi

Unit Intel TNI Kodim 0102 Pidie mengamankan sebuah pikap L300 yang sedang mengangkut 13 drum bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Gampong Bangkeh,

Editor: Muliadi Gani
FOTO: PROHABA/M NAZAR
Barang bukti berupa mobil pikap L300 bersama 13 drum BBM bersubsidi jenis biosolar yang hendak dijual ke pihak lain diamankan di Kantor Kejari Pidie, Selasa (28/6/2022). 

PROHABA.CO, SIGLI - Unit Intel TNI Kodim 0102 Pidie mengamankan sebuah pikap L300 yang sedang mengangkut 13 drum bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Selasa (28/6/2022) dini hari.

Pikap itu ditangkap aparat TNI saat mengangkut 13 drum BBM jenis biosolar dan Pertamax yang akan dijual ke pihak lain, setelah sempat dikejar beberapa kilometer.

Dandim 0102 Pidie, Letkol Inf Abdul Jamal Husin, didampingi Komandan Unit TNI Kodim 0102/ Pidie Letda Inf Irwansyah kepada Prohaba, Selasa (28/6/2022) mengatakan, pikap berisi 13 drum biosolar dan Pertamax itu ditangkap di kawasan Geumpang, Pidie.

Jumlah BBM yang diangkut dengan pikap tersebut sekitar 2,5 ton.

Sopirnya berinisial F (37), warga Pidie.

Baca juga: Curangi Takaran BBM Pakai Remote”, SPBU Raup  7 M

Letkol Abdul Jamal Husin menyebutkan, modus operandi yang dilakoni F adalah membeli BBM bersubsidi pemerintah di salah satu SPBU di Kecamatan Mutiara.

Dari SPBU itu, biosolar dan Pertamax dia angkut menggunakan mobil yang telah dimodifikasi menuju arah gudang bekas usaha kilang padi di Beureunuen.

Kemudian, F memindahkan BBM tersebut ke dalam drum untuk dijual kembali di wilayah Geumpang.

Saat dalam perjalanan ke Geumpang, kata Irwansyah, F berhasil ditangkap anggota TNI di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Anggota TNI sempat mengejar mobil pikap itu yang terus melaku, kemudian berhasil ditangkap.

Baca juga: Petugas Satpol PP Aceh Tengah Setop Galian C Ilegal di Kampung Paya Tumpi I

"Kami berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar di gudang bekas usaha kilang padi Beureunuen setelah menerima informasi dari masyarakat," ungkapnya. 

Ia tambahkan bahwa pelaku berinisial F hanya berperan sebagai sopir untuk melancarkan aksi tersebut.

Sedangkan pemodalnya berinisial AMT, sosok berduit yang berdomisili di Kecamatan Geumpang.

"F sebagai sopir pikap L300 mengangkut BBM hanya diupah untuk mengantar BBM bersubsidi ke Geumpang menggunakan pikap.

Saat ini, barang bukti berupa satu pikap bersama 13 drum BBM dan sopir F dititipkan di Kejari Pidie untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.  (naz)

Baca juga: KPH Musnahkan Kayu Ilegal Perambahan di Hutan Lindung

Baca juga: Mahasiswi Lampung Otak Pembunuhan Pengusaha, Melibatkan 3 Pelaku Lainnya, Ini Alasan Diungkap Polisi

Baca juga: Tim Tabur Kejati Aceh Eksekusi Buronan Kasus Kayu Ilegal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved