kriminal
Dua ABG jadi Korban Rudapaksa Teman Ayahnya, Begini Kronologisnya
Dua remaja putri menjadi korban rudapaksa. Diketahui, tersangka AS bekerja sebagai tukang jahit sama dengan propesi ayah korban.
PROHABA.COM - Kisah tragis dialami oleh dua remaja putri.
Kedua remaja putri menjadi korban kebiadaban orang dekat.
Dua remaja putri menjadi korban rudapaksa diduga dilakukan oleh tarsangka AS.
Tersangka AS merupakan teman dekat ayah korban.
Kedua korban ini masih berumur 16 tahun dan 15 tahun.
Baca juga: Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Seorang Istri Habisi Suaminya
Mereka merdua adalah kakak beradik.
Diketahui, tersangka bekerja sebagai tukang jahit sama dengan propesi ayah korban.
“Menurut pengakuan korban 16 tahun, dirinya disetubuhi tersangka sekitar 22 kali,” beber kata Kasat Reskirm Polres Bangka AKP Rene Zhakaria, Kamis (30/6/2022).
Terakhir korban 16 tahun ini dipaksa melayani tersangka pada September 2021.
Baca juga: Bocah SD Diduga Dirudapaksa 4 Pelaku, Rp 2,5 Juta untuk Damai, Ibu-Ibu Demo Minta Keadilan
Berdasarkan keterangan korban, ia terpaksa melayani AS, karena kerap mengancam akan menyantet korban jika berbicara ke orang lain
Namun, dari pendalaman Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka, diduga tersangka juga menyetubuhi adik korban berumur 15 tahun.
Bahkan selain kedua korban ini, ada korban lainnya.
Baca juga: Bocah SD Diduga Dirudapaksa 4 Pelaku, Rp 2,5 Juta untuk Damai, Ibu-Ibu Demo Minta Keadilan
“Keterangan korban 15 tahun, ia juga disetubuhi dan masih kita dalami,” ucapnya.
Selain itu, terkait informasi ada korban lain, pihak kepolisian juga masih mendalami.
Kasus Ini Terungkap
Kasus ini terungkap saat korban 16 tahun, semakin hari semakin berubah sikapnya dan kerap melamun.
Sehinga, Bos temapt tempat korban bekerja kemudian menyuruh anaknya yang seumuran mengorek informasi.
Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Belawan Dirudapaksa dan Dibunuh Oleh Dua Pecandu Sabu
Korban kemudian menceritakan apa yang menimpanya.
Selanjutnya informasi tersebut diceritakan kepada orangtua korban.
Kemudian, membawa korban menemui Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka.
Dari informasi itu, kemudian anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka, mengecek keberadaan AS.
AS diketahui saat itu tidak berada di kediamannya.
Kemdudian, AS dibekuk seusai pulang dari kampung halaman.
"Jadi kejadian yang menimpa korban sudah diinformasikan ke kita.
Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Baubau Rudapaksa Anak Kandungnya, Pelaku Juga Aniaya Istri dan Putranya
Namun, saat kita cek tersangka pulang kampung.
Kemarin, usai pulang kampung langsung kita amankan," kata AKP Rene Zhakaria didampingi Kanit Bripka Dian Plaza, Kamis (30/6/2022).
AS kemudian dibawa ke Polres Bangka.
Baca juga: Tega! Adik Kandung Bawa Kabur Uang Rp 74 Juta & Motor Milik Abangnya, Polisi Rilis DPO Tersangka
Pengakuan Tersangka AS
Namun, berdasarkan pengakuan tersangka AS kepada bangkapos.com, membantah keterangan korban 16 tahun.
Menurut AS, ia melakukan persetubuhan dengan korban 16 tahun hanya 3 kali itupun tampa paksaan.
Bahkan, ia membantah melakukan hal tesebut kepada korban 15 tahun.
"Cuma tiga kali pak dak kupaksa, dak bener sampe lebih 20 kali dan adiknya dak pernah ku apa-apakan," kata AS.
Baca juga: Orangtua Pisah Ranjang, Remaja 14 Tahun di Aceh Besar Dirudapaksa Ayah Kandung
AS menceritakan awalnya, ia kerap berkunjung ke kediaman korban karena orangtuanya masih teman sesama penjahit.
Mengingat sudah akrab menurut AS, ia kerap memberi uang, pakaian bahkan membelikan handphone.
Suatu ketika ia mengantarkan korban 16 tahun, membeli makan dan sempat menciumnya
Ketika itu, korban ikut membalas dengan memeluk tersangka dari atas motor.
Saat ada kesempatan kemudian mereka berhubungan badan di kios jahit milik AS.
"Orangtua tidak tahu kalau kami sampai berhubungan badan," kata As. (*)
Baca juga: Duda Anak Satu Ini Awalnya Iseng Pasang Cincin di Alat Vital, Kepanikan Mulai Muncul dan Akhirnya
Artikel ini telah tayang di Bangka Post dengan judul Pria Ini Berbuat Tak Senonoh ke 2 Gadis ABG Anak Temannya, Diancam Santet Kalau Tak Turuti Keinginan