Kamis, 30 April 2026

Berita Langsa

Tiga Pembuat Mi Campur Boraks Dilimpahkan ke Kejari Langsa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, bersama Penyidik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melimpahkan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Barang bukti mie kuning dan mie bakso mengandung boraks diserahkan ke JPU Kejari Langsa. 

Sebelumnya, pada 22 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, saksi Arief Prasetyo Wibowo dan saksi Ardianto yang merupakan petugas BBPOM Banda Aceh didampingi petugas dari Polda Aceh, Polres Langsa, Disperindag Kota Langsa, dan Dinas Kesehatan Kota Langsa melakukan pemeriksaan salah satu tempat usaha warung mi di wilayah Pasar Kota Langsa.

Pada saat pengujian dilakukan oleh petugas BBPOM terhadap produk mi serta adonan mi dan serbuk diduga mengandung boraks dengan test kit.

"Pada saat pengujian itulah didapati hasil bahwa produk mi, adonan mi, dan serbuk tersebut positif mengandung boraks," pungkas Kasi Intel Kejari Langsa. (zb)

Baca juga: Peracik Tahu Berformalin di Subang Diringkus

Baca juga: Jatuh di Saluran, Pengikut Abu Peuleukung di Nagan Raya yang Akan Shalat Idul Adha Meninggal Dunia

Baca juga: Resep Bagar Kambing, Kreasi Olahan Daging Kambing untuk Hidangan Idul Adha

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved