Tiga Oknum TNI dan 1 Polri Terlibat Peredaran Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ada sejumlah personel TNI dan Polri yang masih terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ada sejumlah personel TNI dan Polri yang masih terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy ada tiga oknum TNI dan seorang oknum Polri terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba dalam satu bulan terakhir.
“Dari 22 tersangka ada tiga orang oknum angota TNI dan satu orang oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” kata Kenedy dalam keterangan pers seperti disiarkan di Kompas TV, Kamis (14/7).
Ia pun sangat menyayangkan masih adanya keterlibatan oknum aparat penegakan hukum pada kasus tindak pidana narkotika.
Baca juga: BNN Kembali Bakar Puluhan Ribu Batang Ganja di Sawang Aceh Utara
Baca juga: BNN Aceh Musnahkan 6.500 Batang Ganja, Ditanam di Lahan Seluas 3,5 Ha
Baca juga: BNN Babel Tangkap Kurir Sabu Jaringan Sumatera Asal Aceh
Kenedy menjelaskan, BNN pada periode Juni sampai Juli 2022 berhasil melaksanakan Retrieve Process for Execution (RPE) narkotika sebanyak 11 kasus dengan total 22 tersangka.
Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
“Jadi ada 3 orang yang masih pengejaran saat ini,” ujarnya.
Ia menyampaikan, jumlah narkotika yang berhasil disita dalam waktu 1 bulan ada sekitar 3 ton dalam berbagai jenis.
Rinciannya, sebanyak 119 kilogram narkoba jenis sabu atau metafetamin dan 181 kilogram ganja.
“Untuk sabu atau metafetamin sebanyak 119 kilogram, ganja 181 kilogram.
Jadi dalam 1 bulan ini BNN berhasil mengungkap 3 ton narkotika.” tuturnya.
(kompas.com)
Baca juga: Bandar Narkotika Ditangkap, 489 Gram Sabu Dimusnahkan
Baca juga: Resep Ayam Kecap Berempah yang Sederhana dan Mudah Dibuat di Rumah
Baca juga: Mopen Hiace Hantam Pagar dan Pompa Minyak di Bambi, Sopir serta Dua Penumpang Alami Luka-luka