Kriminal
BNN Kembali Bakar Puluhan Ribu Batang Ganja di Sawang Aceh Utara
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali mengobrak-abrik ladang ganja seluas 6 hektare di dua lokasi berbeda, yaitu di Dusun Lhok Drieng Barat ...
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali mengobrak-abrik ladang ganja seluas 6 hektare di dua lokasi berbeda, yaitu di Dusun Lhok Drieng Barat Desa Teupin Reusep dan Desa Blang Manyang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Informasi lainnya yang diperoleh saat penggrebekan ladang ganja di dua lokasi yang berbeda di Kecataman Sawang, Aceh Utara, Selasa (28/6/2022) kemarin pihak BNN RI dan personel gabungan tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut.
Kendati demikian pihak BNN RI dan personel gabungan memusnahkan puluhan ribu barang bukti batang ganja ditempat yang telah dikumpulkan setelah dicabut oleh personel dan ditumpuk disatu tempat untuk dibakar.
Pemusnahan ladang ganja tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/6/2022) yang melibat kan ratusan personel gabungan yang di pimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hadi Siahaan.
Baca juga: BNN Aceh Musnahkan 6.500 Batang Ganja, Ditanam di Lahan Seluas 3,5 Ha
Dari hasil pemusnahan ladang ganja tersebut, pihak BNN RI dan personel gabungan berhasil mengamankan puluhan ribu batang, dimana di Desa Lhok Drien Barat petugas berhasil mengumpulkan 15.000 batang sementara di Desa Teupin Reusep 5.000 batang ganja.
Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan pihak pada Selasa kemarin telah melaksanakan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi yang berbeda yaitu Dusun Lhok Drieng Barat Desa Teupin Reusep dan Desa Blang Manyang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Dia menyebutkan penggerebekan ladang ganja tersebut diawali dengan penyelidikan terdapat dua lokasi yang berbeda.
“Dan kita temukan ada beberapa titik namun kemarin kita telah melaksanakan pemusnahan sebanyak dua titik yaitu Desa Teupin Reusep dan Desa Blang Manyang,” kata Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, kepada Serambinews.com, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Arungi Sungai Sampai Daki Perbukitan, Ratusan Personel Amankan Puluhan Ribu Batang Ganja
Baca juga: BNN Gagalkan Peredaran 255,96 Kg Sabu Teh Cina
Lanjut Brigjen Pol Roy Hardi, saat pemusnahan ladang ganja kemarin pihaknya membagi dua kelompok dikarenakan ladang tersebut berada di dua lokasi yang berbeda.
“Kami akan membagikan pita warna merah adalah kelompok pertama sedangkan pita warna putih kelompok kedua,” terangnya.
Disebutkannya, kemarin sekitar pukul 08.50 WIB, personel gabungan bergerak menuju ke lokasi pemusnahan ladang ganja dengan menggunakan kendaraan roda empat.
“Sesampai di lokasi melanjutkan dengan berjalan kaki menuju lokasi dengan medan terjang, menyebrangi sungai dan naik perbukitan,” ungkapnya.
Kemudian Roy Hardi Siahaan, menambahkan pihaknya telah memusnahkan puluhan ribu batang ganja dengan membakar dilokasi tempat penggrebekan ladang ganja di Dusun Lhok Drieng Barat Desa Teupin Reusep dan Desa Blang Manyang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
“Untuk barang bukti telah kita musnahkan dilokasi langsung, dan telah kita tegaskan setiap personel tidak ada yang membawa pulang batang dan akar ganja tersbeut.
Dari awal telah kita intruksikan kepada rekan-rekan yang ikut ke lokasi agar memusnahkan langsung,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Tulisan Seorang Ibu agar Ganja Dilegalkan Berlanjut ke DPR RI
Baca juga: Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara, Terkait Kasus Lampung
Baca juga: Miliki Ganja Kering, Polisi Amankan Dua Pemuda di Bener Meriah
Sales Mobil di Medan Ditahan, Rugikan Konsumen hingga Rp 3,8 Miliar |
![]() |
---|
Menyaru jadi Pemilik Kamar, Wanita 19 Tahun Ini Gondol Emas Penghuni |
![]() |
---|
Kelompok Tawuran Bakar Posko Pemko Medan |
![]() |
---|
Toko Kelontong Dibobol Maling, Ratusan Tabung Elpiji Raib |
![]() |
---|
Dikeroyok 15 Pelaku, Ratusan Pesilat Sambangi Polsek Babat Lamongan |
![]() |
---|