Kriminal

Adik Abang Curi Sepmor di Tibang, Disembunyikan di Lembah Seulawah

Tim Rimueng Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh pada Kamis (14/7/2022) pagi berhasil mengungkap pencuri sepeda motor (sepmor) merek Honda

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRESTA BANDA ACEH
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua bersaudara kandung yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Banda Aceh. Mereka diringkus Tim Rimueng Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh, Kamis (14/7/2022). 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tim Rimueng Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh pada Kamis (14/7/2022) pagi berhasil mengungkap pencuri sepeda motor (sepmor) merek Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BL 3495 LO milik Abdul Latief (59), warga Gampong Tibang, Kota Banda Aceh, yang hilang pada Selasa (12/7/2022).

Kedua tersangka pencuri itu ternyata dua bersaudara kandung atau abang adik.

Keduanya adalah Bambang (38) dan Aris (35),  dua bersaudara asal Banda Aceh.

Setelah identitas dan keberadaannya terdeteksi, keduanya diringkus Tim Rimueng Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh pada Kamis pagi.

Polisi juga turut mengamankan sepmor dan kunci letter T yang digunakan tersangka pelaku sebagai alat bantu saat melakukan pencurian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban pada 12 Juli 2022.

Baca juga: Sembunyi di Kasur Warga, Pencuri Sepmor Nyerah Usai Letupan Senpi

"Korban mengetahui motornya hilang saat diberi tahu oleh warga bahwa ada orang yang membawa sepeda motornya,” kata Kasat Reskrim.

“Saat itu korban sedang mencari pakan ternak.

Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku ternyata sudah berhasil membawa kabur kendaraan milik Abdul Latief," terangnya.

Setelah itu, korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Syiah Kuala untuk ditindaklanjuti.

"Setelah dilaporkan korban ke polsek, Tim Rimueng bersama Kanit Reskrim Polsek Syiah Kuala mencari bukti-bukti terkait pelaku pencurian sepeda motor,” ujar Kompol M Ryan.

Baca juga: Polres Tamiang Bekuk Tujuh Pencuri Sepmor Jaringan Sumut

“Ternyata ada CCTV yang menunjukkan pelaku sedang membawa kabur sepeda motor milik korban," kata Kasatreskrim lagi.

Dari hasil penyelidikan, Tim Rimueng mendapat informasi bahwasanya yang diduga pelaku curanmor sedang berada di Dusun Gano, Lamdingin, Banda Aceh.

Kemudian, Tim Rimueng beserta Kanit Reskrim Polsek Syiah Kuala dan personel lainnya langsung bergerak ke lokasi.

"Sesampai di rumah yang saat itu ada pelaku bernama Aris, tim yang telah dibentuk itu langsung mengamankan terduga pelaku,” urai dia.

“Selanjutnya, tim menginterogasi terduga pelaku.

Dari keterangannya terungkap bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor itu bersama abangnya bernama Bambang," ucap Kasatreskrim.

Baca juga: Pencuri Sepmor Tewas Tabrak Pikap, Suriono Diciduk Warga

Baca juga: Ronaldo Diisukan Dapat Tawaran Rp 4,5 Triliun dari Klub Arab

"Mereka mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T yang telah dipersiapkannya,” papar Kasat Reskrim.

“Setelah melakukan aksinya, Bambang langsung membawa sepeda motor curian itu ke Lamtamot, Lembah Seulawah, Aceh Besar," sambungnya.

Selanjutnya, Tim Rimueng langsung melakukan pengembangan menuju Gampong Lamtamot, Lembah Seulawah.

Di backup oleh personel Polsek Lembah Seulawah, Tim Rimueng melakukan penangkapan terhadap Bambang di rumah temannya.

"Bambang dan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan petugas di rumah temannya  di Gampong Lamtamot, Aceh Besar," kata Kompol Ryan.

Kini, kedua bersaudara kandung itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan kriminal mereka.

“Mereka dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) dan diancam hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Ryan. (mun)

Baca juga: Pencuri Sepmor Gagal Kabur Setelah Beraksi, Jatuh ke Aspal dan Dihajar Warga

Baca juga: Adik Larikan Rp 74 Juta Uang dan Motor Milik Abangnya

Baca juga: Seorang Wanita Disabilitas di Probolinggo Diduga Diperkosa Tetangga

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved