Perceraian

Ratusan Istri di Aceh Besar Gugat Cerai Suaminya ke Mahkamah Syariat, Ini Faktor Pemicunya

Tidak kurang 200-an istri di Kabupaten Aceh Besar, menggugat cerai suaminya ke Mahkamah Syariah Jantho.

Editor: Misran Asri
myjewishlearning.com
Ilustrasi cerai - Tidak kurang 200-an istri di Kabupaten Aceh Besar, hingga Juli 2022 menggugat cerai suaminya ke Mahkamah Syariah Jantho. 

Tidak kurang 200-an istri di Kabupaten Aceh Besar, menggugat cerai suaminya ke Mahkamah Syariah Jantho.

Laporan Indra Wijaya | Jantho

PROHABA.CO, JANTHO - Tidak kurang 200-an istri di Kabupaten Aceh Besar, menggugat cerai suaminya ke Mahkamah Syariah Jantho.

Pemicunya, faktor ekonomi serta suami sudah tidak lagi menafkahi, sehingga menjadi alasan kuat dan utama para istri di kabupaten itu menggugat cerai suaminya.    

Hal itu diungkan Juru Bicara Mahkamah Syariah Jantho, Fadhlia, Sabtu (16/7/2022). Ia mengatakan bahwa hingga Juli 2022 kasus perceraian di Aceh Besar cenderung masih tinggi.

Umumnya gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri terhadap suaminya terjadi akibat masalah ekonomi.

Di samping itu, persoalan lainnya banyak banyak suami yang meninggalkan istri lebih dari dua tahun. Bahkan, sebutnya, ada suami yang meninggalkan istrinya sampai 10 tahun tanpa dinafkahi dan kabar apapun.

Baca juga: Suami Tinggalkan Istri atau Kawin Lagi, Picu Perceraian di Abdya

Iya, pada akhirnya suaminya itu pulang dalam waktu yang sudah sangat lama meninggalkan istrinya, terang Fadhlia.

Ia menerangkan, untuk masalah ekonomi dominan dilatarbelangi oleh pandemi Covid-19 yang selama dua tahun lalu menjadi persoalan serius di hampir semua belahan dunia, termasuk Indonesia, khususnya di Aceh, terangnya.

Dimana, saat pandemi Covid-19 itu melanda banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan anjloknya pendapatan.

"Mungkin juga tidak ada keterbukaan antara suami dan istri saat pendapatan menipis saat pandemi menerjang saat itu," ujarnya.

Dikatakan Fadhlia, sepanjang tahun 2022 saja, kurang lebih 200 perkara yang masuk ke Mahkamah Syariah (MS) Jantho dimana istri menggugat cerai suami.

Baca juga: Perceraian Termahal di Dunia, Miliuner Rusia Habiskan Rp51 T

Sementara 100 perkara lainnya suami yang menceraikan istrinya dilatarbelakngi berbagi faktor.

"Rata-rata alasannya itu suami tidak menafkahi istrinya. Jadi, saat diterpa pandemi, ekonomi menurun, sehingga cekcok antara suami dan istri sering terjadi," demikian Juru Bicara Mahkamah Syariah Jantho, Fadhlia.(*)

Baca juga: Istri Gugat Suami Mendominasi di Aceh Besar, Mencapai 48 Perkara

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 300 Pasutri di Aceh Besar Ramai-ramai Ajukan Cerai ke Pengadilan, Alasannya Bikin Miris,

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved