Gadis 15 Tahun Meregang Nyawa Setelah Dinikahi dengan Pria 55 Tahun, Barang Bukti Aneh Ini Diamankan
Ayah tiri di Balikpapan tega menikahkan anaknya yang masih berusia 15 tahun dengan pria 55 tahun yang diduga memiliki kelainan dalam urusan ranjang
Seorang ayah tiri di Balikpapan tega menikahkan anaknya yang masih berusia 15 tahun dengan seorang pria 55 tahun yang diduga memiliki kelainan dalam urusan ranjang.
PROHABA.CO - Seorang ayah tiri di Balikpapan tega menikahkan anaknya yang masih berusia 15 tahun dengan seorang pria 55 tahun yang diduga memiliki kelainan dalam urusan ranjang.
Gadis di bawah umur tersebut meninggal dunia dan ibu korban mendapati sesuatu hal yang tak lazim telah terjadi dengan anak gadisnya yang dinikahi oleh pria AZ.
Gadis malang tersebut diduga mengalami kekerasan seksual menggunakan benda tumpul.
Fakta itu terkuak setelah ibu korban mendapati darah keluar dari lubang anus putrinya itu.
Pascapelaporan itu ayah tiri dan suami korban berinisial AZ langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemuda Dewantara Ini Nikmati Hari Raya di Sel, Ditangkap Setelah Lecehkan Anak di Bawah Umur
Mantan istri AZ pun akhirnya buka suara terkait kelakuan nyeleneh AZ saat berada di ranjang dan berhubungan badan, seperti apa?
Beberapa waktu lalu perempuan usia 15 tahun berinisial RA asal Balikpapan, Kalimantan Timur meninggal dunia.
RA meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit pada Minggu (3/7/2022).
Diduga RA tewas tak wajar, karena ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian organ vitalnya.
Kecurigaan tersebut berawal saat sang ibu kaget ada darah keluar dari lubang anus putrinya tersebut.
Ibu korban inipun melapor ke Polresta Balikpapan.
Baca juga: Hamili Anak di Bawah Umur, Buruh Harian Lepas Dibekuk, Nodai Korban Tiga Kali
Polisi yang melakukan penyelidikan langsung menetapkan ayah tiri korban dan suami siri korban, AZ (55) sebagai tersangka.
Ayah tiri korban yang belum disebutkan inisialnya itu menjadi tersangka karena menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan tersangka AZ.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso.