Kenalan di Media Sosial, Seorang Gadis di Musi Rawas Dirudapaksa Lima Pemuda 

Dari perkenalannya itu RS mengajak C bertemu dan mengajak gadis belia tersebut menonton hiburan organ tunggal dalam pesta pernikahan ...

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi pemerkosaan. Kenalan di Media Sosial, Seorang Gadis di Musi Rawas Dirudapaksa Lima Pemuda  

PROHABA.CO - Hati-hati bagi Anda yang memiliki seorang putri yang beranjak remaja, jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan bebas seperti yang dialami oleh seorang gadis belia di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini.

Gadis belia berinisial C (14) ini dirudapaksa oleh 6 orang pemuda.

Sebelum digilir, C sempat berhubungan badan dengan pria kenalannya yang berinisial RS (25).

Siswi itu mengenal RS di media sosial, Facebook.

Dari perkenalannya itu RS mengajak C bertemu dan mengajak gadis belia tersebut menonton hiburan organ tunggal dalam pesta pernikahan di Kecamatan Muara Kelingi.

Tak lama menonton hiburan, RS mengajak C ke kontrakannya untuk mengobrol.

Alasannya, RS ingin mereka saling mengenal lebih dalam lagi.

Ajakan C pun disetujui oleh gadis belia itu, meski ia sempat minta diantar pulang.

C tak sadar jika ia bakal menjadi korban nafsu.

Baca juga: Tak Bisa Mengonrol Nafsu, Seorang Ayah Tega Merudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 16 Tahun

Setibanya di kontrakan, RS langsung mengunci pintu kamar.

RS lalu membujuk C untuk berhubungan intim.

Karena terus dipaksa dan didesak, C akhirnya pasrah.

RS pun berhasil membobol pertahanan gawang C dengan mudah.

Tak lama setelah mereka berhubungan intim, lima pemuda teman RS pun datang. 

Kelimanya pun ingin menikmati kemolekan tubuh gadis belia tersebut. 

RS pun mematok tarif Rp 1 juta untuk lima orang tersebut. 

Namun, kelima teman-teman RS tak punya uang sebanyak itu.

Setelah mereka patungan, kelimanya pun hanya mampu mengumpulkan Rp 500 ribu.

Tak perlu tawar menawar lagi, RS pun mempersilakan kelima temannya untuk menggilir C.

Baca juga: Pasutri Ini Paksa Gadis 16 Tahun Bersetubuh dan Direkam, Foto Bugil Tersebar

Baca juga: Rizieq Shihab Tegaskan Bebas Bersyaratnya Bukan dari Partai Politik atau Pejabat

"Setelah itu korban diperkosa secara bergantian," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Uang Rp 500 ribu itu sempat diberikan oleh RS kepada C sebesar Rp 200 ribu.

Namun, uang itu kembali diambil pelaku dengan dalih untuk membayar kontrakan.

Setelah aksi bejat itu, sekitar pukul 21.00 WIB, RS sempat membelikan makanan untuk korban.

Sekitar pukul 05.00 WIB, saat pelaku masih tidur, korban berhasil keluar dari kontrakan tersebut dan pulang.

"Setelah itu korban baru berhasil pulang ke rumah saat para pelaku tidur dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya," jelas Dedi.

Mengetahui putrinya dirudapaksa, keluarga korban tak terima.

Mereka kemudian membuat laporan ke Polres Musi Rawas.

Polisi langsung bergerak dan menangkap RS di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rasa, Selasa (19/7/2022).

"Total ada enam pelaku, sekarang masih dalam pengejaran," terangnya.

Atas perbuatannya, RS terancam dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Baca juga: Berawal Kenalan di Medsos, Gadis 12 Tahun di Baubau Digilir 4 Pria

Baca juga: Dua Gadis Digilir 8 Pemuda, Berlangsung Selama Tiga Hari, Semua Pelaku Sudah Dibekuk

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Tirinya, Seorang Ayah di Sumut Ditangkap Polisi 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Lima Pemuda di Musi Rawas Patungan Untuk Menggilir Seorang Gadis Belia, Satunya Gratis, 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved