Kasus

Komnas HAM Temukan Jam Kematian Brigadir J

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan, setidaknya pihaknya sudah memiliki kunci pengungkapan peristiwa, yaitu kronologi penembakan

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam 

PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus menyelidiki sejumlah fakta terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan, setidaknya pihaknya sudah memiliki kunci pengungkapan peristiwa, yaitu kronologi penembakan itu secara lebih terperinci.

Tak hanya soal hari kematian, Komnas HAM juga sudah mendapatkan perkiraan jam peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

“Komnas HAM pun sudah mengantongi sejumlah bukti lain, salah satunya foto kondisi jenazah Brigadir J setelah autopsi,” ujar Choirul Anam di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Setelah memperoleh beragam bukti, lanjutnya, pemeriksaan akan beralih ke orang-orang yang berkaitan langsung dengan peristiwa kematian secara tak wajar itu.

Baca juga: Komnas HAM akan Bekerja Sendiri Usut Kasus Penembakan Brigadir J

Bekas luka di leher

Sementara itu, pengungkapan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, kian menuju titik terang. 

Pihak keluarga semakin yakin bahwa Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Sebab, ada sejumlah luka janggal yang ditemukan pihak keluarga di jenazah Brigadir J, salah satunya luka berupa bekas lilitan di leher.

Pihak pengacara keluarga menduga bahwa kematian Brigadir J bukan karena baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya, Bharada E.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga, bekas luka di leher Brigadir J akibat jeratan tali. 

“Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher korban.

Artinya, ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: 15 Bekas Luka di Tubuh Brigadir J Versi Pengacara, Ada yang di Telinga, Perut hingga Ketiak

Kamarudin juga menunjukkan foto jenazah untuk memperkuat dugaannya tersebut.

Menurut dia, luka lilitan di leher tersebut berada di sekitar bagian kanan sampai ke kiri leher.

"Jadi, di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," ucap dia.

Lebih dari satu orang

Kamaruddin juga menduga, pembunuhan berencana itu dilakukan lebih dari satu orang.

Dia lantas membeberkan dugaan peran-peran yang "dimainkan" oleh para eksekutor Brigadir J.

“Oleh karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada yang berperan pakai pistol, ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam, dan sebagainya,” ujar dia.

Temukan rekaman CCTV

Sementara itu, pihak Polri menyatakan, tim penyidik sudah menemukan rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) yang bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Ekses Tewasnya Brigadir J, Sejumlah Perwira Polri Dicopot dari Jabatannya

Dedi mengatakan, rekaman CCTV itu sedang didalami oleh Tim Khusus (Timsus) Polri dan akan dibuka kalau seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai.

"Jadi, dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," kata Dedi.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat terkait perkara itu.

"Juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan, dan akuntabel, tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," ucap Dedi.

Terkait kasus ini, Kapolri telah menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sementara itu, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa Polri harus serius mengusut kasus ini dan mengungkapkan apa pun hasilnya ke publik, tanpa perlu ditutup-tutupi.

(Kompas.com)

Baca juga: Presiden Jokowi Ingatkan Kembali Agar Polisi Terbuka Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J

Baca juga: Berusia 34 Tahun, Marcelo Masih Diincar Klub Elite Liga Italia

Baca juga: Kabel Listrik PLN di Aceh Jaya Diduga Dijarah Maling, Pelaku Sangat Profesional

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved