Kriminal

Miliki Lima Paket Sabu, Petani Pidie Diciduk Polisi

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie menangkap petani berinisial NR bin HS (47), warga Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya, Pidie ...

Editor: Muliadi Gani
OR SERAMBINEWS.COM
Polisi memperlihatkan lelaki NR bin HS ditangkap polisi di jalan pinggir persawahan di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya, Rabu (20/7/2022) saat transaksi sabu 

PROHABA.CO, SIGLI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie menangkap petani berinisial NR bin HS (47), warga Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya, Pidie.

NR bin HS diciduk polisi di jalan pinggir persawahan di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya, Pidie, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Darinya polisi mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening.

Kemudian satu plastik bening dan satu kemasan kotak rokok merek Gudang Garam Surya.

Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasatresnarkoba, AKP Rahmat, menyampaikan hal ini kepada Prohaba, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Sedang Lakukan Transaksi Sabu, Seorang Petani di Pidie Ditangkap

“NR berprofesi sebagai petani telah melakukan tindak pidana narkotika dengan memiliki, menguasai dan menyimpan sabu,” kata AKP Rahmat.

Kasatres Narkoba Pidie menceritakan bahwa pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie menerima informasi dari masyarakat.

Dikabarkan bahwa NR bin HS sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di jalan pinggir sawah Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di Gampong Meunasah Raya.

Baca juga: Tim Resmob Polres Langsa Tangkap Penampung Barang Curian, Ini Setiap Harga Hp Curian yang Dibeli

Baca juga: Komnas HAM Temukan Jam Kematian Brigadir J

NR berhasil ditangkap polisi saat melakukan transaksi barang haram itu.

Petani asal Indrajaya itu tidak berkutik saat di saku celananya ditemukan lima paket sabu yang terbungkus dengan plastik bening sekitar 90 gram.

Sabu itu ditemukan dalam saku celana sebelah kiri.

“NR memperoleh sabu itu dari lelaki berinisial PI, yang kini buron, tapi nama dan fotonya telah kami masukkan ke dalam DPO polisi,” ujarnya.

Sementaraa itu, pukul 20.00 WIB, NR bersama sabu-sabu miliknya diboyong ke Polres Pidie untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (naz)

Baca juga: Pemuda Aceh Timur Ditangkap Saat Hendak Edarkan Sabu

Baca juga: 74 Pengedar Ditangkap Bersama 145 Gram Sabu dan 15 Ribu Gram Ganja

Baca juga: Pemilik Ladang Ganja di Batu Itam Tapaktuan Diamankan, Ini Barang Bukti Yang Berhasil Disita Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved