Sadis! Mantan Pacar Dimutilasi Hingga 11 Bagian, Ini Pengakuan Tersangka Hingga Tega Membunuh

Imam Sobari (32) warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sampai hati membunuh dan memutilasi tubuh mantan pacarnya berinisial K (24)

Editor: Misran Asri
Istimewa
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika bersama jajarannya mendatangi lokasi penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). 

Imam Sobari (32) warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sampai hati membunuh dan memutilasi tubuh mantan pacarnya berinisial K (24) warga yang sama dengan pelaku hingga 11 bagian.

PROHABA.CO - Imam Sobari (32) warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sampai hati membunuh dan memutilasi tubuh mantan pacarnya berinisial K (24) warga yang sama dengan pelaku hingga dipotong menjadi 11 bagian.

Peristiwa sadis tersebut terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, setelah tersangka tidak terima disebut pengangguran oleh korban.

Pelaku dan korban yang pernah memiliki hubungan spesial merupakan warga desa yang sama dan tinggal di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pembunuhan yang dilakukan Imam Sobari dilakukan di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, Kabupaten Semarang, pada Minggu (17/72022) dini hari lalu.

Pelaku yang sebelumnya sempat menjalin hubungan dengan korban.

Ternyata, pelaku Imam Sobari (32), merupakan seorang residivis.

Baca juga: MISTERI Kematian Bocah Usia 4 Tahun Tewas dalam Septic Tank di Jambi, Diduga Pelaku Chat via WA

Ia pernah melakukan aksi rudapaksa terhadap korban mutilasi, K (24).

Aksi bejat Sobari itu dilakukan pada tahun 2016 lalu.

Akibat rudapaksa tersebut, terlahir seorang anak laki-laki yang kini berusia lima tahun.

Dia telah divonis 10 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Setelah enam tahun di penjara, Sobari bebas pada Desember 2021.

Demikian disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022), dilansir Kompas.com.

Dikatakan Luthfi, saat kasus tersebut terjadi, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Ribut dengan Warga, Seorang Pria di Manado Sulawesi Utara Tewas Ditembak Polisi Depan Istrinya

Keluarga korban yang melaporkan perbuatan tersebut, karena tak terima.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved