Kriminal

Dituduh Curi HP, Pengunjung RS Tewas Dianiaya 11 Satpam

Sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena diduga menganiaya seorang pria yang ...

Editor: Muliadi Gani
ANTARA/ I.C.Senjaya
Sebelas petugas satpam RS Kariadi Semarang melakukan penganiayaan hinggga tewas di hadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat (30/7/2022) 

PROHABA.CO, SEMARANG - Sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena diduga menganiaya seorang pria yang dituduh mencuri telepon seluler hingga tewas.

Aksi 11 orang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi di Semarang, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan.

Hal ini lantaran 11 anggota satpam ini menganiaya pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 27 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Jumat (29/7) menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Awalnya, petugas Satpam RS Kdr Kariadi Semarang mendapat laporan tentang pencurian ponsel dari seorang pengunjung rumah sakit.

Pengunjung rumah sakit tersebut kemudian menyerahka seorang pria yang diduga pelakunya ke Satpam RS.

Baca juga: Kantor Disdik Tasikmalaya Dirampok, Tiga Satpam Disekap dan Rp 36 Juta Lenyap

Pelaku yang identitasnya belum diketahui itu kemudian diborgol dan diinterogasi.

"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," kata AKBP Donny, Sabtu (30/7).

Pria tersebut dianiaya Satpam dengan berbagai cara.

Ia dipukul dengan sapu. Kemudian dahinya disundut rokok.

Penganiayaan tersebut membuat pria itu tewas.

Kemudian para pelaku membawa korban ke ruang IGD dengan keterangan bahwa pria itu baru saja jatuh.

Petugas IGD RS dr Kariadi Semarang merasa curiga setelah melihat tubuh korban karena ada tanda bekas penganiayaan.

Selanjutnya petugas medis itu melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Baca juga: Seorang Remaja Kehilangan Hp Setelah Dituduh Mencuri

Baca juga: Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat, Lima Orang Diperiksa Polisi

Dari hasil visum menyebutkan bahwa pria itu meninggal karena pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.

"Korban diduga ditendang dan dipukul.

Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," kata Donny.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap 11 Satpam yang diduga pelakunya.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Hingga kini identitas korban belum diketahui.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor ke kepolisian setempat.

Sementara ciri-ciri pria yang tewas itu adalah usia sekitar 40 tahun, tinggi badan 160 cm berperawakan gemuk dan memiliki tato di lengan kiri dan kanan.

(kompas.com)

Baca juga: Toyota Innova Lari Kencang Tabrak Pelajar & Puluhan Kendaraan di Medan, Ternyata Baru Mencuri Mobil

Baca juga: Sambut Tahun Baru Islam 1444 H, Ustadz Abdul Somad Ceramah di Lombok Tengah, Warga Berdesakan

Baca juga: Artis Solo Husni Al Muna Tampil di Aceh Perkusi 2022

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved