Jadi Bandar Chip Domino, Oknum PNS Dicambuk 24 Kali
Oknum abdi neraga ini dicambuk karena terbukti menjadi bandar chip domino dari game Higgs Domino Island. Ia dijerat dengan pasal maisir ...
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) menjalani hukuman cambuk pada Selasa (2/8/2022), di Taman Sari, Banda Aceh.
Oknum abdi neraga ini dicambuk karena terbukti menjadi bandar chip domino dari game Higgs Domino Island.
Ia dijerat dengan pasal maisir atau perjudian dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Adapun terpidana yakni AY (44), warga sebuah kampung di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Baca juga: Hakim MS Pidie Bebaskan Terdakwa Penzina Muda, Pelaku Tua Dicambuk 100 Kali
Ia divonis hukuman 30 kali cambuk oleh majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Namun, ia hanya diganjar 24 kali cambukan, setelah dipotong masa tahanan.
AY ditangkap di kawasan Jeulingke saat menjual chip domino.
Dengan barang bukti yang didapatkan oleh tim Polda Aceh saat itu, membuat pelaku tak bisa berkutik.
Baca juga: Oknum PNS Ini Dicambuk 24 Kali di Taman Sari, Ini Pelanggaran Syariat yang Dilakukan
Baca juga: Polisi Tangkap Agen Judi Chip Game Higgs Domino, Sita Uang Tunai dan Chip
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki mengtatakan, terpidana merupakan seorang penjual keping atau chip Higgs Domino Island.
Sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, kegiatan jual beli chip tersebut termasuk dalam kategori judi atau maisir.
“Hari ini kita sudah melaksanakan hukuman cambuk bagi pelanggar syariat,” papar dia.
“Yaitu pelanggaran terhadap maisir atau judi berupa chip domino sebagai penjualnya,” kata Marzuki. (mun)
Baca juga: Pemimpin Al Qaeda Tewas Disasar Pakai Dua Rudal AS
Baca juga: Jual Chip Domino, Pria Aceh Utara Dicambuk 17 Kali
Baca juga: Penjual Chip Higgs Domino dan Dua Bandar Togel Dicambuk 84 Kali