Kriminal
Jual Chip Domino, Pria Aceh Utara Dicambuk 17 Kali
Seorang pria di Aceh Utara dicambuk pada Rabu (23/2/2022) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, karena terlibat kasus menjual ...
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Seorang pria di Aceh Utara dicambuk pada Rabu (23/2/2022) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, karena terlibat kasus menjual beli chip Higgs Domino.
Pria tersebut adalah Dedi (37), warga Cot Manyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Ia dicambuk 17 kali dari vonis 20 kali cambukan yang diputuskan Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon pada 16 Februari 2022.
Karena pria tersebut sudah menjalani hukuman kurungan, sehingga setelah dikurangi dengan masa hukuman, terpidanahanya menjalani 17 kali cambukan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Prohaba dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terungkap, Dedi dinyatakan melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca juga: Penjual Chip Higgs Domino dan Dua Bandar Togel Dicambuk 84 Kali
Karena itu, hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghukumnya dengan ‘uqubat cambuk sebanyak 20 kali.
Hakim juga menetapkan barang bukti berupa uang dari hasil penjualan chip Higgs Domino tersebut dirampas untuk negara melalui baitul mal setempat.
Uang yang disita itu masing-masing enam lembar uang kertas pecahan Rp100.000, sepuluh lembar uang kertas pecahan Rp50.000, enam lembar uang kertas pecahan Rp20.000, selanjutnya 16 lembar uang kertas pecahan Rp5.000, dan satu lembar uang kertas pecahan Rp1.000.
Sedangkan dua handphone merek OPPO A37 F warna putih dan satu handphone merek Realme RMX 2020 warna hitam, ditetapkan hakim dirampas untuk dimusnahkan.
Baca juga: Perceraian Meningkat di Aceh Besar Akibat Game Online Chip Domino
Dedi juga dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.
Sedangkan satu terpidana lagi yang juga dicambuk bersama Dedi, yakni SY, terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur.
SY mendapat hukuman 100 kali cambuk dan 72 bulan penjara sesuai putusan MS Lhoksukon pada 10 Februari 2022.
“Cambuk ini tujuannya untuk memberikan pelajaran dan efek jera kepada para pelaku agar ke depan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati. (jaf)
Baca juga: Polsek Idi Rayeuk Tangkap Seorang Agen Penjual Chip
Baca juga: Terbukti Ikhtilath, Mantan Kadis Perikanan Dicambuk 15 Kali, Pasangannya Justru 100 Kali
Baca juga: Penjual Chip Higgs Domino dan Dua Bandar Togel Dicambuk 84 Kali
Penjual Chip Domino
Pria Aceh Utara
Judi Online
Dicambuk
Hukuman Cambuk
Aceh Utara
Prohaba.co
berita prohaba
Orang Tua Terima Pesan Berantai Isu Penculikan Anak |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Dirudapaksa di Hutan, Ternyata Pelaku Tetangganya |
![]() |
---|
Penipuan Modus Undangan Pernikahan Via WA, Bareskrim Turun Tangan |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Motor Modus Prostitusi Online Ditangkap |
![]() |
---|
Sopir Angkot Perkosa Siswi di Serdang Bedagai hingga Hamil 4 Bulan |
![]() |
---|