Kamis, 23 April 2026

Kasus

Fakta Baru, Bharada E Tak Mahir Menembak

Fakta baru kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau yang lebih dikenal Brigadir J terus bertambah ...

Editor: Muliadi Gani
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Fakta baru kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau yang lebih dikenal Brigadir J terus bertambah.

Kali ini fakta tersebut diungkapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut LPSK Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer atau Bharada E tersebut baru pegang senjata api pada November 2021/ Dengan demikian, dia belum tergolong polisi yang mahir menembak.

“Kami memastikan bahwa Bharada E bukanlah anggota polisi yang mahir menembak,” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.

“Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan (anggota) jago tembak,”ucap Edwin saat dikonfi rmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Tak hanya itu, dalam penjelasannya selama menjalani pemeriksaan asesmen psikologis di LPSK, Bharada E, kata Edwin, belum pernah terlibat baku tembak dengan orang lain mana pun.

Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf

Dengan kata lain, kejadian yang menewaskan Brigadir J itu merupakan insiden pertama Bharada E terlibat baku tembak.

“Dan pengakuan E, dia juga belum pernah menembak orang sebelumnya,” ucap dia.

Berdasarkan pernyataan dari Bharada E, kata Edwin, ia mengakui memang terlibat adu tembak.

Namun, saat itu Bharada E mengaku melakukan itu hanya untuk perlindungan diri.

Kendati demikian, atas pernyataan tersebut LPSK, kata Edwin, masih akan melakukan pendalaman pemeriksaan, termasuk meminta keterangan dari penyidik Bareskrim Polri untuk mengomparasi keterangan Bharada E dengan keterangan yang sudah digali penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Bharada E, Terduga Penembak Brigadir J hingga Tewas Ternyata Minta Perlindungan ke LPSK

Baca juga: Dua Pengasuh Minta Berhenti, Perdagangan Balita di PinrangTerbongkar

“Dari kronologi E, (Brigadir) J itu menembak duluan ke arah E, begitulah pengakuan Bharada E.

Itu kan harusnya pembelaan diri ya,” tukas dia.

Sebelumnya, LPSK membeberkan fakta baru terkait dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam temuan LPSK belakangan ini didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.

“Dia baru dapat pistol itu bukan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam,” kata Edwin saat dikonfi rmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

(Kompas.com)

Baca juga: Komnas HAM Temukan Jam Kematian Brigadir J

Baca juga: Kesaksian Dokter Keluarga Brigadir J, Banyak Luka Selain Tembakan

Baca juga: Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Keluar dari Pekerjaan Karena Tertekan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved