Kasus Penembakan Polisi
Kuasa Hukum Mengajukan Bharada E Sebagai Justice Collaborator ke LPSK
M Burhanuddin, tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, hari ini, Senin (8/8/2022) akan melayangkan permohonan JC ke LPSK
Muhammad Burhanuddin, tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, hari ini, Senin (8/8/2022) akan melayangkan permohonan JC ke LPSK.
PROHABA.CO - Muhammad Burhanuddin, tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, hari ini, Senin (8/8/2022) akan melayangkan permohonan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan justice collaborator ke LPSK tersebut terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Iya hadir langsung, Senin (hari ini-red) akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).
Kendati begitu, Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangannya di LPSK.
Ia hanya memastikan kalau rencana kedatangan ke LPSK akan dilakukan pada siang hari.
"Siang hari, tiba di LPSK," ucap Burhanuddin.
Burhanuddin menegaskan, kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Tak Ada Tembak Menembak dengan Brigadir J Tapi Disuruh Tembak, Pengakuan Bharada E Lewat Kuasa Hukum
"Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.
Dalam kasusnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.
Dengan nantinya Bharada E menjadi Justice Collaborator maka tim kuasa hukum berharap bahwa keadilan khususnya untuk sang klien bisa terpenuhi.
"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," tukas Burhanuddin.
Bharada E Ungkap Ada Perintah Menembak
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ajukan-JC-ke-LPSK_1.jpg)