Kasus

Sopir dan Ajudan Istri Sambo Ditahan

Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo masih belum

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnews
Irjen Pol Ferdy Sambo 

Selain itu, saat kasus ini sudah diputus oleh majelis hakim Bharada E bisa mendapatkan rekomendasi LPSK terkait haknya sebagai narapidana.

“Sepanjang dia mau membuka ya, kalau nggak mau membuka ya percuma kan,” ujar Susi.

Sejak kasus ini diungkap 11 Juli, Polri menyebutkan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bhadara E.

Baca juga: Kuasa Hukum Mengajukan Bharada E Sebagai Justice Collaborator ke LPSK

Saling tembak ini dipicu dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Sambo.

Kesaksian Bharada E Sementara itu, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan kesaksian bahwa kliennya melihat Irjen Ferdy Sambo memegang senjata di samping jasad Brigadir J.

Dia mengatakan bahwa kesaksian itu sudah dituangkan ke berita acara pemeriksaan (BAP).

“Iya seperti itu,” kata Deolipa saat dihubungi, Ahad, 7 Agustus 2022.

Pengacara Bharada E lainnya, M Burhanuddin mengatakan kliennya sudah beberapa kali di-BAP, baik sebagai saksi atau tersangka.

ada Dikatakan, ada perbedaan keterangan antara BAP terdahulu dengan yang terbaru.

Menurut dia, dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, kliennya hanya berada di tempat dan waktu yang salah.

Dia mengatakan Bharada E hanya bawahan yang menuruti perintah atasan.

“Dalam BAP sudah diungkap secara terang transparan kejadian yang sebenarnya,” kata dia.

Sebelumnya, dalam berita Majalah Tempo terbaru, Bharada E menyampaikan kesaksian baru kepada penyidik.

Keterangan itu dia tulis sendiri di kertas.

Dalam keterangan terbarunya, Bharada E menyatakan bahwa ia turun dari lantai atas saat mendengar keributan di ruang tamu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved