Kasus Penembakan Polisi
Sore Ini Kapolri Umumkan Tersangka Baru Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Sore ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Meski begitu, Dedi belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut. Dimungkinkan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
Kasus pembunuhan anggota Polisi Brigadir J di Rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum terang benderang.
Baca juga: Barang Bukti Ada yang Dihilangkan, Pengusutan Kasus Brigadir J Terkendala, Pelaku Dapat Dipidana
Padahal kasus tersebut sudah berlangsung sekama satu bulan dan sejumlah anggota polisi telah disidang etik.
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.
Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.
“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan. Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.
Baca juga: Terkait Tewasnya Brigadir J, 4 Perwira Ditangkap Mabes Polri
“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.(*)
Baca juga: FAKTA 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus Terkait Kasus Brigadir J
Baca juga: Buntut Kasus Meninggalnya Brigadir j, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan hingga Dicopot dari Jabatannya
Baca juga: Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir J, IPW Sebut Kapolri Sedang Bersih-bersih di Internal Polri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Sore Ini, IPW Beri Analisa Mengejutkan,