Kasus

Mahfud MD: Nggak Ada Tembak-menembak

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD menyebut saat ini tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah

Editor: Muliadi Gani
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A/WSJ.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). 

Selain berubahnya keterangan soal keberadaan Ferdy Sambo, berbaliknya keterangan juga terjadi terkait kronologis peristiwa tersebut.

Awalnya disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, belakangan kemudian disebut yang terjadi adalah penembakan.

“Dulu kan katanya tembak menembak sekarang kan nggak ada tembak-menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya.

Mahfud MD mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka.

Hal tersebut, lanjut Mahfud, berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perhatian dari banyak pihak tersebut kata Mahfud untuk kebaikan Polri ke depannya.

Baca juga: Mahfud MD Dukung Usulan Penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

“Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan, menurut saya, untuk kebaikan Polri ke depan,” ujar Mahfud.

Mahfud MD mengatakan bahwa pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum berlarut-larut.

Bahkan, menurut Mahfud, pengungkapan kasus tersebut terbilang cepat di tengah kode senyap di kepolisian.

“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti ini, yang punya code of silence (kode hening) di sebuah lingkungan,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud baru bisa dikatakan kasus ini berlarut-larut ji kini belum ada tersangkanya.

Tapi faktanya sekarang sudah ada tiga tersangkanya. (Kompas.com)

Baca juga: Barang Bukti Ada yang Dihilangkan, Pengusutan Kasus Brigadir J Terkendala, Pelaku Dapat Dipidana

Baca juga: Tikam Sepupu dengan Belati, Tersangka Pelaku Diringkus Polisi

Baca juga: Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir J, IPW Sebut Kapolri Sedang Bersih-bersih di Internal Polri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved