Kasus
Korupsi di Asabri, Teddy Divonis 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Teddy Tjokrosapoetro mengajukan banding atas vonis ...
Editor:
Muliadi Gani
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri, Teddy Tjokrosapoetro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
“Seluruh unsur dalam pasal kedua primair telah terpenuhi, maka terdakwa harus dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum dan meyakinkan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan kedua primair,” jelas hakim. (kompas.com)
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara
Baca juga: Polres Singkil Tahan Eks Kepala SMK Diduga Terlibat Korupsi Dana BOS
Baca juga: Bahaya Mata Kering yang Tak Boleh Diremehkan, Ketahui Solusinya