Kasus

Korupsi di Asabri, Teddy Divonis 12 Tahun Penjara

Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Teddy Tjokrosapoetro mengajukan banding atas vonis ...

Editor: Muliadi Gani
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri, Teddy Tjokrosapoetro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym. 

“Seluruh unsur dalam pasal kedua primair telah terpenuhi, maka terdakwa harus dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum dan meyakinkan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan kedua primair,” jelas hakim. (kompas.com)

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara

Baca juga: Polres Singkil Tahan Eks Kepala SMK Diduga Terlibat Korupsi Dana BOS

Baca juga: Bahaya Mata Kering yang Tak Boleh Diremehkan, Ketahui Solusinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved