Seorang Gadis Belia Dicokoki Miras, Setelah Dicegat & Dirudapaksa oleh Seorang Pemuda

Nasib malang dialami seorang gadis belia yang baru berumur 16 tahun. Korban yang masih di bawah umur itu menjadi korban kebejatan nafsu seorang pemuda

Editor: Misran Asri
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis belia yang baru berumur 16 tahun dirupaksa oleh seorang pemuda yang akhirnya ditangkap aparat kepolisian. 

Usai tiba di rumah, tersangak mengajak korban masuk ke dalam kamarnya.

“Korban menolak namun diancam akan dibunuh oleh tersangka. Korban pun kemudian dikurung di dalam kamar," jelas Romdhon, melalui keterangannya, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya korban disuguhi minuman dan tersangka memaksa korban untuk meminum minuman tersebut.

Tak lama setelah meneguk minuman tersebut, korban menjadi tidak sadarkan diri.

Disaat itulah korban sepanjang malam dirudapaksa oleh tersangka.

"Korban disekap, kemudian diberi minuman oleh FM yang diduga memabukkan, sehingga korban tidak sadarkan diri. Pada saat itulah tersangka melancarkan aksinya," ujar Romdhon.

Korban M yang masih berusia 16 tahuh itu baru dilepaskan oleh tersangka pada keesokan harinya, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: IRT di Pelalawan Jadi Korban Rudapaksa saat Berjalan Sendirian, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Sementara, kata Romdhon, pihak keluarga terus mencari keberadaan korban karena tidak kunjung pulang pada malam itu.

“Setelah keluarga korban terus mencari, akhirnya korban ditemukan di pinggir jalan di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek,” ungkapnya.

Romdhon mengatakan, saat ditemukan korban seperti orang linglung atau bingung.

“Oleh keluarga langsung dibawa pulang," terangnya.

Keesokan harinya, korban baru menceritakan peristiwa yang dialami kepada keluarga.

"Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek.

Petugas kami langsung melakukan visum, setelah itu mengejar tersangka," ungkap Romdhon.

Baca juga: Pemuda Diduga Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Hotel, Usai Ditraktir Makan dan Jalan-Jalan

Saat petugas mendatangi rumah tersangka, yang dicari sedang tidak berada di sana.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved