Ferdy Sambo Dilaporkan Ke KPK Atas Dugaan Suap LPSK hingga Satpam Kompleks

Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas tiga dugaan suap terkait kasus tewasnya Brigdir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Editor: IKL
Istimewa
Irjen Ferdy Sambo (kiri). Koordinator Tampak Robert Keytimu (kanan). Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan upaya suap pihak Irjen Ferdy Sambo terhadap LPSK ke KPK, Senin (15/8/2022) 

Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, Senin (15/8/2022).

Ali memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. 

Pihaknya akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali, Senin (15/8/2022).

Ali mengatakan, verifikasi menjadi penting dilakukan oleh KPK untuk menghasilkan rekomendasi atas laporan tersebut.

Dari verifikasi tersebut akan ditentukan apakah laporan pengaduan layak ditindaklanjuti atau diarsipkan.

Lanjut Ali mengatakan, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang proaktif dan peduli dengan dugaan korupsi. 

Baca juga: Penembakan Terjadi di Jalan Banda Aceh-Medan, Sopir Avanza Meninggal, Ini Info yang Berkembang 

"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Dilaporkan Atas Dugaan Suap LPSK hingga Satpam Kompleks, KPK Tindak Lanjuti

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved