Rekam Persetubuhan dengan Wanita Muda, Kadus Diciduk
ES (56), kepala dusun di Kayuaro Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi, ditangkap polisi atas kasus dugaan pornografi. ES merekam video saat berhubungan ...
PROHABA.CO, JAMBI - ES (56), kepala dusun di Kayuaro Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi, ditangkap polisi atas kasus dugaan pornografi.
ES merekam video saat berhubungan badan dengan perempuan berinisial M (22).
Video itu digunakan untuk menjerat korban supaya korban selalu mengikuti perilaku bejatnya.
"Pelaku melakukan hubungan intim dan direkam.
Korban adalah tetangganya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi, Sabtu (13/8).
Ia mengatakan, petugas kepolisian meringkus ES setelah mendapatkan laporan dari kakak korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES diketahui telah tiga kali menyetubuhi korban dan merekamnya dengan durasi 23 menit 10 detik.
Baca juga: 8 Tersangka Eksploitasi dan Distribusi Pornografi Diciduk
Curhat gagal menikahÂ
Edi Mardi menerangkan, kasus ini bermula saat korban sering curhat kepada pelaku setelah gagal menikah.
Korban curhat kepada pelaku karena pelaku adalah kepala dusun di tempat tinggalnya.
Karena sering bertemu dan curhat, akhirnya korban dan pelaku menjadi dekat, hingga akhirnya keduanya melakukan persetubuhan.
"Menurut keterangan korban, awalnya ia diberi minum air putih, akhirnya lemas dan menuruti hingga melakukan hubungan badan," kata Edi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, pelaku sempat merekam video saat berhubungan badan dengan korban.
"Saat pertama kali berhubungan tidak direkam.