Kriminal
Diduga Bawa Narkoba, Warga asal Meukek Diringkus Polisi
Seorang pria asal Gampong Kuta Buloh I, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, berinisial AR (21), dibekuk polisi dari Satuan Reserse Narkoba ...
PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Seorang pria asal Gampong Kuta Buloh I, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, berinisial AR (21), dibekuk polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan, Sabtu (20/8/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
AR yang masih berstatus mahasiswa ini dibekuk karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Bersama terduga pelaku, turut disita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,38 gram.
Selain itu turut diamankan satu unit sepeda motor (sepmor) merek Honda CRF warna merah hitam BL 4684 TAA serta sebuah handphone merek Infi nix warna biru.
Baca juga: Simpan Sabu, Pemuda Wih Pesam Tak Berkutik Digrebek Polisi
“Terduga pelaku ditangkap pada Sabtu, 20 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB,” kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK, Minggu (21/8/2022).
Penangkapan terduga pelaku, kata Kapolres, berawal dari laporan salah seorang warga.
Warga tersebut memberitahukan bahwa ada s seorang pemuda yang akan membawa sabu-sabu dari arah Kabupaten Aceh Barat Daya menuju ke wilayah Aceh Selatan.
Kemudian, lanjutnya, setelah pihak polisi mengantongi identitas terlapor, sekitar pukul 22.30 WIB, personel Sat Narkoba melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku.
Baca juga: Buruh Bangunan Ditangkap Satresnarkoba Polres Langsa, Barang Bukti 3 Paket Sabu Disita
Baca juga: Tim Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Barang Bukti 101 Gram Sabu Disita
Pada saat itu terduga sedang mengendarai sepmor dari arah Kecamatan Labuhanhaji menuju Kecamatan Meukek, tepatnya di jalan lintas Desa Ladang Tuha, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.
“Dari tangan terduga, personel Sat Narkoba mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram.
Selanjutnya petugas menyita barang bukti tersebut dari terduga pelaku.
Lalu terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (tz)
Baca juga: Oknum TNI Kodam IM Ditangkap karena Jual Narkoba kepada Polisi
Baca juga: Ini Motif Penembakan Nelayan di Aceh Tamiang, Dituduh Bawa Sabu-Sabu oleh Penembak
Baca juga: 8 Trik Biar Belanja Tetap Maksimal saat Promo Brand Lokal