Korban Tangkap Maling Tas Berisi Uang dan Handphone Miliknya saat Lagi Bekerja di Sawah
Ariyanto (38) warga Pucuk,Lamongan, Jawa Timur meringkus Dedi Purwanto (28) warga Desa Jubel Lor, Kecamatan Sugio, Lamongan yang menggasak tas milikny
Kecurigaan korban ternyata benar, pada saat digeledah korban mendapati handphone miliknya sudah disimpan dalam tas pelaku.
Baca juga: Polres Samosir Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 4 Kerbau Diamankan
"Tapi tas dan sejumlah uang saya yang ikut dicuri berada dalam karung yang dibawa pelaku," ungkapnya.
Pelaku pun tidak bisa berkutik dan langsung diamankan oleh korban dibantu sejumlah warga yang sedang melintas untuk diserahkan ke Polsek Pucuk.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang Rp 100 ribu, handphone, karung dan tas milik pelaku serta milik korban.
"Pemeriksaannya masih dikembangkan.
Barangkali ada kemungkinan pelaku pernah beraksi serupa di tempat lain," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada SURYA.CO.ID, Senin (22/8/2022).
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Diakui, tersangka sempat dihajar seseorang saat dihadang korban.
Baca juga: Lerai Perkelahian, Petani Tewas Ditikam, Berawal dari Pencurian Hp
Baca juga: Tak Kebagian Uang Pencurian Sawit, Agus Habisi Temannya
Kini tersangka sudah mendapatkan perawatan medis di puskesmas meski lukanya tidak terlalu parah.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Maling Apes di Lamongan Tertangkap Sendiri Oleh Korbannya, Begini Kronologinya,
Baca juga: Terlibat Kasus Pencurian Sapi, Oknum TNI Ditahan Denpom
Baca juga: Polres Abdya Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Pencabulan
Baca juga: Pencurian Ternak Marak, Pelaku Sembelih di Tempat