Kasus
Kapolri Ungkap Alasan Tolak Pengunduran Diri Irjen Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan dirinya menolak permohonan pengunduran diri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ...
“(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota.
Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH),” ungkap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Sidang KKEP dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi Sidang Etik diisi oleh Gubernur PTIK, Irjen Yazid Fanani.
Sedangkan sejumlah anggota sidang yakni Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, dan Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja.
(SerambiNews.com)
Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2022, Lengkap dengan Tiga Kategori Pelamar
Baca juga: Mahfud MD Sebut, Sambo Hubungi Banyak Pihak Agar Percaya Konstruksi Palsu
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Istrinya Diminta Segera Dicekal