Judi online

Puluhan Warga Aceh Jaya Digiring ke Kantor Polisi, Chip dan Uang Jutaan Rupiah Disita

ebanyak 27 warga Kabupaten Aceh Jaya diamankan dan digiring ke kantor polisi. Puluhan warga Aceh Jaya itu diamankan personel Satuan Reskrim Polres

Editor: Misran Asri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi - Sebanyak 27 warga Kabupaten Aceh Jaya diamankan dan digiring ke kantor polisi, karena diduga terlibat judi online. 

"Semoga warga masyarakat Aceh Jaya bersih dari praktek permainan judi. Bekerjalah secara baik untuk keluarga dan jangan mengharapkan dari hasil keuntungan melalui judi," tutupnya.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Berantas Judi Online, 27 Warga Aceh Jaya Diamankan, Polisi Sita Uang Jutaan dan Chip, 

Baca juga: Bos Judi Online Sumut Kabur ke Luar Negeri

Baca juga: 21 Website Diblokir, 19 Saksi Diperiksa & 134 Rekening Diblokir, Terkait Judi Online di Sumut

Baca juga: Empat Pelaku Judi Online di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved