Curi Hp untuk Biaya Istri Lahiran, Seniman Tato Akhirnya Dibebaskan, Ini Dasar Pertimbangannya
Aldi, seorang seniman tato (tattoo artist) mengambil jalan pintas dengan mencuri Hp milik rekannya M Iqbal, seorang pedagang sate, karena terdesak unt
Aldi, seorang seniman tato (tattoo artist) mengambil jalan pintas dengan mencuri Hp milik rekannya M Iqbal, seorang pedagang sate, karena terdesak untuk biaya lahiran istrinya yang sedang hamil tua.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
PROHABA.CO, KEBAYORAN LAMA - Aldi, seorang seniman tato (tattoo artist) mengambil jalan pintas dengan mencuri Hp milik rekannya M Iqbal, seorang pedagang sate, karena terdesak untuk biaya lahiran istrinya yang sedang hamil tua.
Aldi akhirnya tertangkap basah saat melakukan aksinya itu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa pencurian itu pun diketahui terjadi pada Minggu (26/6/2022) lalu.
Aldi ditangkap warga lalu diserahkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan selama sekitar 2 bulan.
Dalam pengakuan Aldi mengungkapkan dirinya nekat mencuri Hp karena membutuhkan uang untuk biaya istrinya yang akan melahirkan.
"Istri lagi hamil, keadaan saya lagi begini. Saya kan nato, ngamen juga lagi sepi," kata Aldi di Kantor Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Modus Pura-pura Beli Bakso, Pria di Rokan Hilir Curi HP Penjual
Baca juga: Polisi Ringkus Pencuri Hp dari Tangan Anak-Anak, Tersangka Berstatus Napi Pelarian
Baca juga: Dituduh Curi HP, Pengunjung RS Tewas Dianiaya 11 Satpam
"Nato kan musiman bang, nggak setiap hari ada. Kalau gak ada ya ngamen di seafood-seafood, di lesehan deh," tambahnya.
Seniman tato itu panik ketika sang istri yang tengah hamil tua mengaku mengalami kontraksi.
Ia mengira istrinya akan segera melahirkan.
Aldi semakin panik ketika mengetahui di dompetnya hanya tersisa uang Rp 100 ribu.
"Malam kontraksi palsu kirain mau lahiran, kan panik saya. Cuma megang uang Rp 100 ribu doang," ungkap Aldi.
Alhasil, Aldi mencari jalan pintas dengan menggasak HP milik pedagang sate yang juga merupakan temannya sendiri.
Setelah dua bulan mendekam di penjara, Aldi kini dibebaskan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menempuh upaya restorative justice.
Baca juga: 3 Pencuri HP Pengunjung di Objek Wisata Pantai Pelangi Ditangkap, Polisi Amankan Parang
"Di sini kami melakukan penghentian penuntutan terhadap salah seorang tersangka yang melanggar Pasal 362 KUHP atau pencurian," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi di Rumah Restorative Justice di Kantor Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Syarief menjelaskan, upaya restorative justice ditempuh setelah Kejari Jakarta Selatan melakukan penilaian terhadap tersangka dan berkas perkara.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam proses restorative justice ini antara lain tersangka baru sekali melakukan tindak pidana dan ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun penjara.
"Kemudian korban memaafkan dan beberapa kriteria dari tindak pidana yang dilakukan, ada beberapa kriteria yang spesifik. Yang tidak terlalu besar kerugiannya dan sudah diganti," papar Syarief.
Selain itu, lanjut Syarief, tersangka Aldi telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Makanya itu kami pandang layak untuk dilakukan Restorative Justice. Itu penilaian kami, bukan permohonan dari tersangka," ujar dia.
Ia mengungkapkan, kasus pencurian ini terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 26 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Penikam Teman hingga Tewas Awalnya Curi Hp untuk Beli Sabu
Tersangka mencuri HP milik korban, M Iqbal, yang berprofesi sebagai pedagang sate. Saat kejadian, korban diketahui sedang tertidur.
"Tersangka ini mengambil HP yang tergeletak pada sebuah gerobak sate di kawasan Kebayoran Baru, siang hari. Korban dan pelaku saling kenal," kata Syarief.(*)
Baca juga: Tergoda Kemolekan Istri Temannya, Maling Langsung Melakukan Tindak Asusila Usai Curi HP
Baca juga: Kabur Setelah Curi Hp, Pria Asal Aceh Utara Diringkus
Baca juga: Pasutri dari Abdya Curi HP di Banda Aceh, Terekam Kamera CCTV saat Mencuri Handphone
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kisah Seniman Tato Nekat Curi HP Demi Biaya Lahiran Istri: Saya Cuma Punya Rp 100 Ribu,