Kriminal
Polisi Tangkap Dua Warga Penyelundup Sabu Via Perairan Selat Malaka, BB 12 Kilogram Diamankan
Dua warga berinisial BT (38) dan Mj (27) berhasil diamankan polisi, Kedua tersangka diduga hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui laut ...
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE – Dua warga berinisial BT (38) dan Mj (27) berhasil diamankan polisi, Kedua tersangka diduga hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui laut perairan Selat Malaka, pada Selasa (13/9/2022).
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua orang pria dan menggagalkan penyelundupan sabu tersebut dan mengamankan barang bukti sabu-sabu 12 kilogram.
Saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (14/9/2022), Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, membenarkan informasi penangkapan kedua tersangka itu.
Kapolres Aceh Utara mengatakan saat ini polisi sedang mendalami kasus ini di lapangan.
"Dalam waktu dekat akan segera kita rilis.
Kasus ini sedang proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, namun diduga kedua tersangka merupakan jaringan internasional.
Barang tersebut hendak dibawa masuk wilayah Aceh Utara melalui jalur tikus,” kata AKBP Riza Faisal, kepada Serambinews.com, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Empat Penyelundup Sabu 1 Ton Diancam Pidana Mati
Namun sambung Kapolres Aceh Utara, berkat informasi masyarakat, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka BT membawa tas hitam.
BT diduga membawa sabu-sabu dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di Desa Lhok Puuk.
“Pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang sudah sangat meresahkan.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka BT membawa tas hitam yang diduga berisi sabu-sabu,” katanya.
Kemudian, ditambahkannya saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, ternyata benar tas tersebut berisi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya petugas langsung mengejar BT dan menangkapnya di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
"Tersangka BT mengakui kalau sabu tersebut milik ABD yang diseludupkan via laut Selat Malaka menuju Pantai Lhok Puuk.
Baca juga: Sabu-sabu Masuk Aceh Lewat Selat Malaka, 12 Kg Disita Dari Dua Warga Aceh Utara