Kriminal

Polisi Tangkap Dua Warga Penyelundup Sabu Via Perairan Selat Malaka, BB 12 Kilogram Diamankan

Dua warga berinisial BT (38) dan Mj (27) berhasil diamankan polisi, Kedua tersangka diduga hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui laut ...

Editor: Muliadi Gani
Dokumen Polres Aceh Utara
Dua tersangka berinisial BT (38) dan MJ (27) yang ditangkap polisi karena menyimpan sabu-sabu di Aceh Utara, Selasa (13/9/2022) 

Saat itu, tersangka BT juga mengaku telah menyimpan sabu seberat dua kilogram yang disimpan di bawah tempat tidurnya,” jelasnya.

Sementara itu sambung Kapolres Aceh Utara, saat ini ABD telah masuk dalam daftar pencarian orang atau (DPO). 

Pasalnya dirinya membawa sabu yang diseludupkan dari laut Selat Malaka menuju Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Polisi telah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap ABD di Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur. 

Di mana sebelumnya setelah memperoleh barang itu dari ABD, tersangka BT sudah memerintahkan tersangka MJ melalui telepon untuk mengambil sabu yang telah disimpannya.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat 12 kilogram tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” sebut AKBP Riza.

Ditambahkannya, saat ini pihak Sat Res Narkoba akan melakukan pemeriksaan barang bukti sabu tersebut di Labfor. 

“Kita akan melakukan gelar awal, melakukan pemberkasan, dan mengirim berkas perkara ke JPU dan mengirimkan tersangka, barang bukti ke JPU,” ujar AKBP Riza. (*)

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Merdeka Pendidikan, Dapat Rp2,5 Juta untuk SMA dan Mahasiswa

Baca juga: Berlian Heksagonal Misterius Ditemukan, Berasal dari Planet Lain

Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 64 Pria di Pidie, Dua IRT Ikut Terlibat

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Utara Tangkap 2 Tersangka Penyelundup Sabu via Selat Malaka, 12 Kilogram SS Diamankan, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved