Kriminal
Lima Kali Perkosa Santriwati, Ustaz di Agara Dipenjara 163 Bulan
Masih ingat dengan SA (37), mantan kepala Baitul Mal Aceh Tenggara (Agara) yang juga seorang ustaz dan tega merudapaksa santriwatinya yang masih ...
Apalagi ancamannya akan dikeluarkan dari sekolah pesantren.
Tak hanya sampai di situ, terdakwa kembali melakukan aksi bejatnya pada Agustus tahun 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Pada saat itu korban sedang berada di dalam kamar, lalu terdakwa meminta seorang santri untuk memanggil korban dan menyuruh datang ke rumahnya.
Setelah sampai di rumah terdakwa, korban dan temannya itu diminta membersihkan rumah terdakwa.
Usai melakukan pekerjaannya, teman korban diperbolehkan pulang, tapi korban tidak dikasih pulang dengan alasan untuk memijat tangan dan badannya yang sedang pegal.
Saat mereka tinggal berdua saja, terdakwa SA langsung menarik korban masuk ke kamar tidur dan melancarkan aksi bejatnya di atas ranjang yang biasa ia tiduri bersama sang istri.
Kejadian ketiga terjadi pada 28 Desember 2021 sekira pukul 17.30 WIB, saat korban sedang berada di dalam asrama.
Lalu seorang teman korban memangilnya karena diminta terdakwa untuk membersihkan rumah terdakwa.
Sesampai di rumah terdakwa, korban M langsung membersihkan setiap setiap ruangan, termasuk kamar terdakwa.
Setelah itu, terdakwa kembali meminta korban untuk memijit badannya dan ujung-ujungnya memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca juga: Oknum Ustaz di Cianjur Diusir Usai Cabuli 2 Santriwati, Memiliki Tiga Jabatan Mentereng
Peristiwa keempat terjadi pada 15 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB pada saat korban diajak terdakwa pergi ke wilayah Ketambe dengan tujuan untuk arum jeram bersama kedua teman korban menggunakan mobil dinas terdakwa.
Sesampai di Ketambe, terdakwa bersama korban dan dua santriwati langsung masuk ke kamar vila yang sudah dipesan oleh terdakwa.
Terdakwa kemudian meminta korban untuk datang ke kamarnya dengan dalih untuk memijit badannya.
Di saat itulah terdakwa kembali merudapaksa korban M.
Peristiwa kelima terjadi pada 19 Januari 2022 sekira pukul 17.30 WIB yang berlokasi di pesantren.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-SA-Oknum-Kepala-Baitul-Mal-Aceh-Tenggara.jpg)